KanalAnalisis.com, Samosir – Salah satu anggota Satlantas Polres Samosir yaitu Bripka AS melakukan bunuh diri. Setelah terbongkar bahwa ia melakukan penggelapan yang pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 2,5 miliar, AS kemudian melancarkan aksinya untuk bunuh diri.
“Iya, diduga (Bripka AS) bunuh diri,” ucap AKP Natar Sibarani selaku Kasat Reskrim Polres Samosir, Rabu (15/3/2023). Dilansir dari detik.com.
Natar mengungkapkan bahwa AS diduga meninggal sebab ia minum racun sianida pada Senin (6/3). Kasus penggelapan pajak tersebut, kata Natar, berlangsung di UPT Samsat Pangururan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus tersebut terbongkar setelah Polres Samosir mendapat laporan salah satu warga pada 31 Januari 2023. Awalnya, pelapor mencurigainya karena dikatakan terlambat untuk bayar pajak sedangkan ia telah melakukan pembayaran setiap tahun.
“Dicek di Samsat bahwa sudah menunggak, sementara dia setiap tahunnya membayar. Di situlah terbongkarnya,” kata Natar.
“Kerugiannya itu sekitar Rp 2,5 miliar,” tambahnya.