Kejagung Lakukan Pengusutan Terkait Dugaan Korupsi Graha Telkom Sigma Sebesar Rp354,3 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek palsi PT Graha Telkom Sigma (GTS) periode 2017-2018 sejumlah Rp354,3 miliar. (Dok. iNews)

Kejagung melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek palsi PT Graha Telkom Sigma (GTS) periode 2017-2018 sejumlah Rp354,3 miliar. (Dok. iNews)

KanalAnalisis.com, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengusutan terkait kasus dugaan korupsi proyek fiktif PT Graha Telkom Sigma (GTS) periode 2017-2018 senilai Rp354,3 miliar.

“Tim Penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma periode 2017-2018,” ujar Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, di Kejagung, Jakarta, Senin (13/2). Dilansir dari CNNIndonesia.com.

Ketut mengungkapkan PT GTS diduga melakukan perjanjian kerja sama palsu dalam pembangunan perumahan, apartemen, hotel, dan penyediaan batu split bersama sejumlah perusahaan pelanggan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketut, PT GTS memakai dokumen pencairan palsu lalu menjadikan mereka melakukan penarikan dana sejumlahl Rp354,3 miliar.

“Selanjutnya untuk mendukung pencairan dana, PT GTS menggunakan dokumen-dokumen pencairan fiktif, sehingga dengan dokumen tersebut berhasil ditarik dana sebesar Rp354.335.416.262,” katanya.

Selanjutnya, Ketut mengatakan bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan berjumlah 38 orang saksi dan melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting setelah memeriksa beberapa tempat yang melibatkan kasus tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting yang terkait dengan perkara dimaksud,” ujarnya.

Selama ini belum ada respons dan komentar dari Telkom mengenai pernyataan dari Kejagung terkait kasus ini.

Berita Terkait

Festival Jembayan Kampung Tuha Kembali Hadir, Hidupkan Budaya dan UMKM Lokal
Bupati Kukar Audiensi ke Kemendukbangga, Pastikan Menteri BKKBN Hadiri Harganas ke-32 di Tenggarong
Bupati Kukar Resmikan Masjid, Dorong GEMA Tembus Hingga Pelosok Desa
Desa Mulawarman Buka 400 Hektare Sawah, Petani Siap Genjot Ketahanan Pangan
Gerak Cepat Pemkab Kukar Redam Isu Takaran Minyak Goreng
Perikanan Jadi Andalan Embalut, Raup Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Ramadan Jadi Momentum Uji Kesiapsiagaan, Redkar Kukar Ditempa di Tengah Malam
Pemekaran Wilayah Tenggarong Seberang Dinilai Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru