KanalAnalisis.com, Jakarta — Informasi tentang kedatangan Harun Masiku yakni salah seorang buron kasus korupsi sekaligus mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) di Indonesia, dipastikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditindak lanjuti
Hal tersebut dikatakan oleh Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK menanggapi Irjen Krishna Murti selaku Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri yang mengatakan bahwa menurut data perlintasan, Harun pulang ke Indonesia.
“Itu informasi penting yang akan kita dalami. Jadi, pertemuan ini tidak berhenti. Ke depan secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divisi Hubungan Internasional,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/8). Dilansir dari CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemarin, Krishna dan jajarannya mendatangi KPK guna melaksanakan koordinasi dan memperkokoh kerja sama terkait kasus-kasus kejahatan transnasional khususnya korupsi, termasuk usaha mencari para buron.
KPK juga memiliki pekerjaan rumah untuk melakukan proses hukum dua tersangka yang sekarang menjadi buron yakni pemilik PT Perusa Sejati Kirana Kotama dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.
Paulus ialah salah satu tersangka terkait kasus korupsi pengadaan KTP-elektronik (e-KTP), sementara Kirana sebagai mediator suap yang mengikutsertakan Direksi PT PAL Indonesia.
Ali mengatalan bahwa para buron yang masih tersisa siap untuk dilakukan pencarian oleh KPK yang kemudian akan diproses secara hukum sampai ke persidangan.
“Kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tersangka yang kini berstatus DPO. Paulus Tannos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku. Kami terus lakukan pengejarannya tentu dibantu oleh Hubinter,” kata Ali.