Samarinda – Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kunjungan ke PT Bukit Menjangan Lestari (BML) yang beralamat di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu, 25 Januari 2023.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan warga terkait adanya dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT BML. Dari aduan tersebut jelas Demmu, Komisi I sebenarnya telah melakukan mediasi kedua belah pihak, kemudian mendapatkan penyelesaian melalui jalur musyawarah mufakat.
“Terkait permasalahan dengan PT BML ini, kami sudah menerima aduan warga pada Agustus 2022 lalu. Kemudian susah dilakukan mediasi di Kantor DPRD waktu itu, Alhamdulillah selesai dengan cara musyawarah,” jelas politikus PAN ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian, Komisi I yang memiliki kewenangan dalam bidang hukum khususnya persoalan perizinan lahan berinisiatif untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi perusahaan tersebut. Pada kunjungan tersebut, Komisi I bersama manajemen PT BML mendiskusikan beberapa hal penting terutama terkait perizinan PT BML serta strategi yang harus dijalani oleh pihak perusahaan.
Beberapa poin yang dibahas itu bertujuan agar permasalahan lahan atau lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan dapat diminimalisasi, terutama yang dilakukan oleh pihak PT BML.
“Ini penting, sehingga komplain ataupun aduan warga terkait aktivitas pertambangan dapat diminimalisir,” tegas Baharuddin Demmu.
Selain itu, Demmu juga meminta pihak perusahaan segera menjalin komunikasi yang baik dengan warga sekitar. Kemudian meminta perusahaan PT BML untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar secara maksimal.
“Saya minta perusahaan bisa menjalin komunikasi yang baik dengan warga sekitar. Kemudian yang lebih pentingnya juga perusahaan harus bisa memperhatikan kesejahteraan warga sekitar,” serunya.
Legislator Dapil Kukar ini berharap, hasil pertemuan tersebut dapat bermanfaat serta dapat diadopsi seluruh perusahaan pertambangan maupun perkebunan di Kaltim.
“Kita harapkan perusahaan dapat beroperasi sebagaimana mestinya, sehingga warga sekitar mendapatkan banyak manfaat serta terhindar dari dampak negatif akibat adanya aktivitas perusahaan,” harapnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim)