KanalAnalisis.com, Semarang — Tim Divisi Propam Polri melangsungkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) mengenai ‘jual beli’ penerimaan Bintara yang ada di lingkungan Polda Jawa Tengah.
Pada OTT tersebut,Tim Propam Mabes Polri menangkap lima orang anggota Polda Jateng yang berhubungan sebagai Panitia Seleksi (Pansel). Propam Mabes Polri juga mengamankan barang bukti berupa uang miliaran rupiah.
Kombes Iqbal Alqudussy selaku Kabid Humas Polda Jawa Tengah menerangkan lima anggota yang telah ditangkap diantaranya dua orang yang mempunyai pangkat Kompol, satu orang AKP, dan dua orang Brigadir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW,” jelas Iqbal pada Jumat (3/3). Dilansir dari CNNIndonesia.com.
Iqbal mengungkapkan lima anggota yang ditangkap Propam telah melancarkan percaloan dan KKN pada seleksi penerimaan Bintara atas idenya sendiri. Sedangkan, pemeriksaan pelanggaran kode etik dan profesi oknum anggota tersebut diserahkan ke Propam Polda Jateng.
“Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” ujar Iqbal.
Awalnya, kabar ihwal OTT oleh Propam Polri tersebut diberitakan Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Indonesia Police Watch (IPW).
“Kami ada terima info begitu, Paminal Propam Mabes OTT penerimaan bintara Polda Jateng. Barang bukti yang puluhan milyar dan oknum personil dari Pansel”, kata Sugeng.
Apresiasi aksi OTT pada Pansel Bintara Polda Jawa Tengah diberikan oleh IPW sebagai bukti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan ‘bersih-bersih’ di institusinya dan melakukan dengan sungguh-sungguh program Presisi.
“Kami apresiasi langkah tegas Kapolri, dan OTT ini harus ditindaklanjuti dengan tegas dan transparan. Reformasi kultural memang harus serius dijalankan,” imbuh Sugeng.