Kanalanalisis.com, Jakarta-Dikutip dari CNNIndonesia.com melaporkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo merespons isu terkait Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang diuga menerima gratifikasi mengenai aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur. “Tanya ke pejabat yang berwenang saja ya,” kata Sambo setelah menjalani persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/22).
Perbincangan mengenai mafia tambang ini kembali heboh setelah viralnya video purnawirawan berpangkat Aiptu Ismail Bolong yang mengatakan ada uang setoran untuk agus, dalam video tersebut Ismail mengaku menyerahkan uang Rp6 miliar kepada Agus atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Ismail meralat pernyataannya tersebut. Ismail menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Ia mengaku membuat video sebelumnya karena di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.
Dia mengaku heran video itu kembali ramai saat ini. Di video terbaru, Ismail mengaku tak pernah bertemu apalagi memberikan uang kepada Kabareskrim. “Jadi, dalam hal ini saya klarifikasi. Saya tak pernah berikan uang kepada Kabareskrim, apalagi bertemu Kabareskrim,” ujar Ismail dalam video terbarunya.
Meskipun demikian, ada laporan yang masuk ke Propam menyeret nama Agus. Laporan dilayangkan oleh Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi Iwan Sumule. “Kami memohon kepada Kepala Kadiv Propam Mabes Polri agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran Kode Etik yang diduga dilakukan oleh anggota Polri demi menjaga citra serta nama baik institusi Polri,” ujar Iwan.
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Agus guna pengusutan dugaan bisnis tambang ilegal tersebut.
Sumber : Sambo Respons Isu Kabareskrim Terlibat Tambang Ilegal di Kaltim
Editor : Muhammad Amin Khizbullah