Samarinda– Permasalahan lahan masyarakat Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) tak kunjung usai.
Persoalan tersebut yakni PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) yang tak kunjung melakukan pembayaran terhadp lahan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Inilah yang akhirnya membuat Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Desa Sepatin, Senin (29/5/2023).
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan persoalan tersebut sebenarnya telah lama, bahkan komisi I telah berupaya untuk melakukan mediasi, namun belum menemukan titik terang.
Bahkan, Personal tersebut juga telah dilaporkan ke Polres Kukar oleh salah satu warga pemilik lahan yang diketahui bernama Hamzah.
“Kita sudah berupaya melakukan mediasi, tapi belum ada hasilnya. Kita akan menunggu saja hasil dari kepolisian, karena sudah dilaporkan ke Polres Kukar,” kata Baharuddin Demmu, menjelaskan hasil RDP tersebut.
Politikus PAN ini menyebut, laporan yang diadukan ke Polres Kukar itu judulnya berkaitan dengan ganti rugi lahan yang belum dilakukan pembayaran oleh pihak PHM.
Dalam persoalan tersebut, terdapat dua hal sistem ganti rugi lahan yang berbeda, seperti pihak perusahaan yang hanya ingin melakukan pembebasan dengan sistem investasi kompensasi.
“Artinya dari versi perusahaan ingin melakukan dengan ganti rugi investasi kompensasi karena ini lahan merupakan wilayah kawasan,” jelasnya.
Ia menegaskan yang tidak boleh dilupakan adalah masyarakat telah mengantongi sertifikat lahan yang juga merupakan dokumen sah.
“Jadi ini ada perbedaan pendapat, rakyat berharap itu bisa ganti rugi lahan, nah sedangkan PHM karena ada izin pinjam pakainya jadi yang dibayarkan yaitu nilai investasinya,” bebernya.
Sementara Asisten I Pemerintah Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, yang juga termasuk bagian dari Tim Terpadu pembebasan lahan tersebut menyebut, pihaknya akan menunggu keputusan dari kejelasan status lahan melalui ranah hukum.
“Kita tetap menghargai upaya yang dilakukan oleh masyarakat, kita akan menunggu hasilnya, karena dari pihak warga sudah melaporkan persoalan ini ke Polres,” ujar Taufik. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).