Kanalanalisis.com, Surabaya -Sejumlah karyawan PT Graha Benua Etam Samarinda, Kalimantan Timur yang tergabung dalam forum peduli pekerja gagal menduduki Kantor PT Energi Sterila Higiena ( Esterna) Tambak Langon, Asem Rowo, Surabaya, Jawa Timur, yang telah dijaga ketat aparat kepolisian.
Pintu masuk gedung yang terletak di kawasan pergudangan wilayah Surabaya Barat tersebut telah ditutup rapat, dan terlihat pesonil kepolisian melakukan penjagaan di areal Gedung.
Para petugas kepolisian bersiap siaga untuk menghalau massa yang akan melakukan aksi demo tuntutan pembayaran hutang PT Esterna dalam perjanjian pembangunan gedung sterilisasi di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Prio Santoso salah seorang peserta aksi sempat melakukan negoisiasi dengan aparat kepolisian untuk menggelar aksi, namun petugas melarang kegiatan tersebut dilaksanakan.
Meski ada pelarangan, namun peserta aksi tidak ada yang berbuat anarkis, mereka tampak mematuhi larangan polisi dan hanya mengambil momentum foto bersama di luar gedung dengan latar belakang Gedung Megah Esterna.
” Kedatangan kami kesini untuk menjalankan aksi damai bukan membuat onar, namun karena ada larangan kami juga menuruti dan hanya mengambil momen foto bersama,” kata Fuji peserta aksi yang merupakan warga asli Surabaya.
Sementara itu, koordinator forum peduli pekerja Graha Benua Etam, Anggi menjelaskan bahwa kedatangan para karyawan GBE ke Kota Pahlawan, untuk menjalankan aksi di dua lokasi yakni di Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang ( KPKNL) Surabaya dan Kantor PT Energi Sterila Higiena .
Aksi tersebut dilakukan karena adanya hutang yang belum dibayar oleh perusahaan Esterna kepada PT GBE, yang menyebabkan gaji para karyawan PT GBE tertunggak selama empat bulan.
Dalam situasi itu, lanjut Anggi, aset perusahaan Esterna ternyata bakal dilelang oleh Bank Panin karena juga terjadi penunggakan pembayaran pinjaman.
” Kami sudah melaksanakan aksi di Kantor KPKNL Surabaya dan telah terjadi mediasi dan kami bersyuku telah diputuskan oleh Kepala KPKNL untuk pembatalan lelang,” kata Anggi.
Ia berharap dengan pembatalan lelang tersebut, proses hukum yang dilakukan PT GBE melalui kuasa hukum bisa berjalan dengan baik, dan berdampak pada pelunasan pembayaran gaji para karyawan yang tertunda. (Redaksi)