Erick Thohir Ungkapkan Alasan Copot Direktur Pertamina

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri BUMN Erick Thohir. (Dok. Kompas)

Menteri BUMN Erick Thohir. (Dok. Kompas)

KanalAnalisis.com, Jakarta – Menteri BUMN yakni Erick Thohir melakukan pencopotan jabatan terhadap Dedi Sunardi selaku Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero). Erick pun secara terang-terangan mengungkapkan alasan pencopotan itu.

Erick mengungkapkan, ia mempunyai beberapa alasan yang menjadikannya mengambil keputusan itu. Dia juga mengakui, keputusan tersebut dalam copot-mencopot jabatan tidaklah hal yang mudah.

“Copot-mencopot kan juga nggak enak. Tetap saya punya alasan,” ujarnya, pada konferensi pers di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Kamis (9/3/2023). Dilansir dari detik.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan yang pertama, Erick sudah memberikan peringatan direksi BUMN mengenai untuk menjadwalkan pembahasan mengenai cara untik menyelesaikan dari keadaan zonasi di kawasan depo tersebut. Hal tersebut juga sudah ia pesankan dalam 2 tahun ke belakang.

“Sudah 2 tahun hal ini saya minta diagendakan, distrategikan. Kejadian kemarin ini tentu ada sebab akibatnya. Kan kita jadi direksi komisaris tidak hanya jabatan. Kan ada tanggung jawabnya,” jelasnya.

Alasan Kedua, Erick menyenggol soal tanggung jawab dalam pendampingan kepada para korban insiden tersebut. Soal perihal tersebut, para direksi sempat ia panggil untuk terjun langsung ke lokasi.

“Dan kemarin saya minta direksi, kementerian, pulang. Ada yang pulang dan ada yang tidak pulang. Ya saya catat dong siapa yang nggak pulang. Yang ketika rakyat ada yang meninggal masa kita nggak hadir. Saya saja pulang dari Surabaya, padahal saya ada event besar,” kata Erick.

Diketahui, pencopotan Dedi dari jabatannya telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan PT Pertamina nomor SK – 43/MBU/03/2023 per tanggal 8 Maret 2023.

“Dengan kejadian kemarin kita perlu mengambil tindakan agar semua yang saat ini memimpin di BUMN itu para direksi harus benar-benar menjalankan tugasnya sebaik mungkin,” ujar Erick, Rabu (8/3/2023).

Berita Terkait

Strategi Jangka Panjang Pemkab Kukar Hadapi Tantangan Air Bersih
Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika
Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru
Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat
Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul
Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga
Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja
Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru