KanalAnalisis.com, Jakarta – Menteri BUMN yakni Erick Thohir melakukan pencopotan jabatan terhadap Dedi Sunardi selaku Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero). Erick pun secara terang-terangan mengungkapkan alasan pencopotan itu.
Erick mengungkapkan, ia mempunyai beberapa alasan yang menjadikannya mengambil keputusan itu. Dia juga mengakui, keputusan tersebut dalam copot-mencopot jabatan tidaklah hal yang mudah.
“Copot-mencopot kan juga nggak enak. Tetap saya punya alasan,” ujarnya, pada konferensi pers di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Kamis (9/3/2023). Dilansir dari detik.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alasan yang pertama, Erick sudah memberikan peringatan direksi BUMN mengenai untuk menjadwalkan pembahasan mengenai cara untik menyelesaikan dari keadaan zonasi di kawasan depo tersebut. Hal tersebut juga sudah ia pesankan dalam 2 tahun ke belakang.
“Sudah 2 tahun hal ini saya minta diagendakan, distrategikan. Kejadian kemarin ini tentu ada sebab akibatnya. Kan kita jadi direksi komisaris tidak hanya jabatan. Kan ada tanggung jawabnya,” jelasnya.
Alasan Kedua, Erick menyenggol soal tanggung jawab dalam pendampingan kepada para korban insiden tersebut. Soal perihal tersebut, para direksi sempat ia panggil untuk terjun langsung ke lokasi.
“Dan kemarin saya minta direksi, kementerian, pulang. Ada yang pulang dan ada yang tidak pulang. Ya saya catat dong siapa yang nggak pulang. Yang ketika rakyat ada yang meninggal masa kita nggak hadir. Saya saja pulang dari Surabaya, padahal saya ada event besar,” kata Erick.
Diketahui, pencopotan Dedi dari jabatannya telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan PT Pertamina nomor SK – 43/MBU/03/2023 per tanggal 8 Maret 2023.
“Dengan kejadian kemarin kita perlu mengambil tindakan agar semua yang saat ini memimpin di BUMN itu para direksi harus benar-benar menjalankan tugasnya sebaik mungkin,” ujar Erick, Rabu (8/3/2023).