Ely Hartati Rasyid Gelar Sosper di Kota Bangun, Bahas Ketahanan Keluarga

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid melaksanakan Sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan keluarga pada 10 Juni 2022.

Sosialisasi Perda atau yang biasa dikenal Sosper ini berlangsung di Desa Kota Bangun SP 3, Kota Bangun, Kutai Kartanegara.

Dalam Sosper, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu menghadirkan dua narasumber sekaligus, yakni Johansyah, SE, MM dan Muhammad Yuhdi, S. I. Kom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya Ely Hartati Rasyid menyampaikan bahwa sebagai unit sosial terkecil dimasyarakat, ketahanan keluarga harus dibina dan dikembangkan.

Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid Berkerudung Hitam, Saat Mensosialisaikan, Perda Ketahanan Keluarga Di Kecamatan Kota Bangun. [Ist]
Sebab kata dia, didalam ketahanan keluarga ada fungsi sosial budaya. Hal ini tidak lain sebagai upaya untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.

“Dalam ketahanan agama misalnya, itu dimulai dari keluarga dulu. Didalamnya ada fungsi sosial budaya, dalam menangkal terorisme, radikalisme, ada ketahanan ekonomi juga pendidikan,”ungkapnya.

Dia menjabarkan, Perda ini lahir dengan mengadopsi Peraturan yang telah berjalan efektif didaerah lain. Seperti Jawa Barat dan NTT.

Ely mencontohkan, di Jawa barat, ketika Perda ketahanan keluarga berjalan maksimal. Angka perceraian menurun drastis karena didalam ketahanan keluarga ini membentuk Moteka atau motivator keluarga.

Namun demikian, Perda ketahanan keluarga di Kalimantan Timur belum ada peraturan Gubernur (Pergub) yang memuat petunjuk teknis dalam implementasi pelaksanaan Perda.

“Nanti kalau sudah ada Pergub nya saya berharap ada turunan dalam pelaksanaannya. Kalau di Jabar itu ada sampai petunjuk teknis, jadi didalam keluarga itu harus ngapain, bukan maksud untuk intervensi, tapi supaya ada kedekatan dalam keluarga,”terangnya. (Redaksi)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Targetkan Angka Kemiskinan di Bawah 7 Persen pada 2025
Kukar Catat Kunjungan 3,5 Juta Wisatawan dalam Tiga Tahun
Program Makan Bergizi Gratis Dapat Subsidi Pemkab Kukar
Kukar Dorong Petani Kembangkan Melon Hidroponik untuk Tingkatkan Ekonomi
Pemkab Kukar Tunggu Keputusan KPU dan Pemerintah Pusat Soal PSU
Persiapkankan Hadapi Masa Pensiun, Pemkab Kukar Bekali ASN Ilmu Finansial
Aturan Ramadan di Kukar: Balapan Liar dan Petasan Dilarang
Kukar Siap Jadi Tuan Rumah Rembuk Nasional KTNA 2025

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru