Ely Hartati Rasyid Gelar Sosper di Kota Bangun, Bahas Ketahanan Keluarga

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid melaksanakan Sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan keluarga pada 10 Juni 2022.

Sosialisasi Perda atau yang biasa dikenal Sosper ini berlangsung di Desa Kota Bangun SP 3, Kota Bangun, Kutai Kartanegara.

Dalam Sosper, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu menghadirkan dua narasumber sekaligus, yakni Johansyah, SE, MM dan Muhammad Yuhdi, S. I. Kom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya Ely Hartati Rasyid menyampaikan bahwa sebagai unit sosial terkecil dimasyarakat, ketahanan keluarga harus dibina dan dikembangkan.

Baca Juga :  Sah Jadi Paslon Pilkada Kukar 2024 Usai Ditetapkan KPU, Edi Damansyah Ajak Pendukung untuk Tidak Sudutkan Paslon Lain

Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid Berkerudung Hitam, Saat Mensosialisaikan, Perda Ketahanan Keluarga Di Kecamatan Kota Bangun. [Ist]
Sebab kata dia, didalam ketahanan keluarga ada fungsi sosial budaya. Hal ini tidak lain sebagai upaya untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.

“Dalam ketahanan agama misalnya, itu dimulai dari keluarga dulu. Didalamnya ada fungsi sosial budaya, dalam menangkal terorisme, radikalisme, ada ketahanan ekonomi juga pendidikan,”ungkapnya.

Dia menjabarkan, Perda ini lahir dengan mengadopsi Peraturan yang telah berjalan efektif didaerah lain. Seperti Jawa Barat dan NTT.

Ely mencontohkan, di Jawa barat, ketika Perda ketahanan keluarga berjalan maksimal. Angka perceraian menurun drastis karena didalam ketahanan keluarga ini membentuk Moteka atau motivator keluarga.

Baca Juga :  Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Namun demikian, Perda ketahanan keluarga di Kalimantan Timur belum ada peraturan Gubernur (Pergub) yang memuat petunjuk teknis dalam implementasi pelaksanaan Perda.

“Nanti kalau sudah ada Pergub nya saya berharap ada turunan dalam pelaksanaannya. Kalau di Jabar itu ada sampai petunjuk teknis, jadi didalam keluarga itu harus ngapain, bukan maksud untuk intervensi, tapi supaya ada kedekatan dalam keluarga,”terangnya. (Redaksi)

Berita Terkait

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP
Sah Jadi Paslon Pilkada Kukar 2024 Usai Ditetapkan KPU, Edi Damansyah Ajak Pendukung untuk Tidak Sudutkan Paslon Lain
Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD

Berita Terkait

Kamis, 14 Maret 2024

Dedikasi Edi Damansyah Membangun Ketahanan Pangan: Kisah Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara

Kamis, 14 Maret 2024

Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara: Peran Penting Bupati Edi Damansyah

Sabtu, 9 Maret 2024

Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards 2024

Jumat, 23 Februari 2024

Pegadaian Samarinda Bagikan Ratusan Makanan untuk Masyarakat

Minggu, 5 November 2023

Kaleidoskop Bulan Oktober 2023  Kukar

Selasa, 31 Oktober 2023

PT Pegadaian Gelar TGSC 2023 di Unmul

Minggu, 29 Oktober 2023

Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Kaltim, Baharuddin Demmu Sosialisasi di Desa Bukit Pariaman

Sabtu, 28 Oktober 2023

Wakil Bupati Kukar Serukan Semangat Juang Pemuda di Tengah Hadirnya IKN dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Berita Terbaru