SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid melaksanakan Sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan keluarga pada 10 Juni 2022.
Sosialisasi Perda atau yang biasa dikenal Sosper ini berlangsung di Desa Kota Bangun SP 3, Kota Bangun, Kutai Kartanegara.
Dalam Sosper, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu menghadirkan dua narasumber sekaligus, yakni Johansyah, SE, MM dan Muhammad Yuhdi, S. I. Kom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam paparannya Ely Hartati Rasyid menyampaikan bahwa sebagai unit sosial terkecil dimasyarakat, ketahanan keluarga harus dibina dan dikembangkan.
Sebab kata dia, didalam ketahanan keluarga ada fungsi sosial budaya. Hal ini tidak lain sebagai upaya untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.
“Dalam ketahanan agama misalnya, itu dimulai dari keluarga dulu. Didalamnya ada fungsi sosial budaya, dalam menangkal terorisme, radikalisme, ada ketahanan ekonomi juga pendidikan,”ungkapnya.
Dia menjabarkan, Perda ini lahir dengan mengadopsi Peraturan yang telah berjalan efektif didaerah lain. Seperti Jawa Barat dan NTT.
Ely mencontohkan, di Jawa barat, ketika Perda ketahanan keluarga berjalan maksimal. Angka perceraian menurun drastis karena didalam ketahanan keluarga ini membentuk Moteka atau motivator keluarga.
Namun demikian, Perda ketahanan keluarga di Kalimantan Timur belum ada peraturan Gubernur (Pergub) yang memuat petunjuk teknis dalam implementasi pelaksanaan Perda.
“Nanti kalau sudah ada Pergub nya saya berharap ada turunan dalam pelaksanaannya. Kalau di Jabar itu ada sampai petunjuk teknis, jadi didalam keluarga itu harus ngapain, bukan maksud untuk intervensi, tapi supaya ada kedekatan dalam keluarga,”terangnya. (Redaksi)