Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti proses perekrutan tenaga kerja di PT Kalimantan Ferro Industri (KIF) yang terkesan mengabaikan warga lokal.
Sorotan tersebut datang dari ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi saat dimintai keterangan oleh awak media, Rabu (18/1/2023).
Di perusahaan tersebut, ungkap dia, sebagian besar pekerjaanya didominasi oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) asal negeri China.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita meminta agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim untuk memperketat proses pengawasan di perusahaan tersebut, termasuk di beberapa perusahaan lainnya di Bumi Etam,” tegas Politikus Partai Gerindra ini.
Reza mengaku telah melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di perusahaan tersebut bersama sejumlah anggota komisi IV DPRD Kaltim.
Dalam kegiatan Sidak tersebut, ditemukan sekitar 80 lebih TKA asal negeri China yang dipekerjakan oleh perusahaan Smelter nikel yang berlokasi di Desa Pendingin Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) itu.
“Konflik ketenagakerjaan di Morowali harusnya menjadi pelajaran penting bagi kita untuk memperingatkan kepada perusahaan, sehingga lebih memperhatikan tenaga kerja lokal,” tegas Reza.
Dia meminta Disnakertrans Kaltim untuk terus melakukan mengawasi keberadaan pengoperasian penempatan buruh, termasuk masih ada perusahaan aktif di Kaltim yang masih banyak menggunakan tenaga kerja dari luar daerah dan tenaga kerja asing.
“Dalam waktu dekat kami akan panggil beberapa perusahaan di Kaltim yang mempekerjakan TKA. Termasuk kami akan mengundang pihak Disnakertrans Kaltim untuk melakukan koordinasi terkait hal itu,” tandasnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim)