BPOM Merilis Tiga Produk Obat Sirup Mengandung EG dan DEG Yang Melebihi Ambang Batas

- Jurnalis

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM rilis 3 produk obat dengan EG dan DEG diambang batas (cnnindonesia.com)

BPOM rilis 3 produk obat dengan EG dan DEG diambang batas (cnnindonesia.com)

 

Kanalanalisis.com, Jakarta-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis tambahan tiga produk obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman 0,1 persen.

Dilansir dari CNNIndonesia.com,  melaporkan bahwa Kepala BPOM Penny K Lukito menyatakan temuanya tersebut didapatkan BPOM setelah melakukan perluasan sampling dan pengujian terhadap produk sirop obat yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG. Tiga obat sirop tersebut merupakan produk dari PT Afi Farma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPOM pun menghentikan seluruh proses produksi dan distribusi terhadap seluruh produk obat sirop produksi PT Afi Farma yang didapati menggunakan empat pelarut, yakni Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, atau Gliserin maupun Gliserol.

“Produsen ini juga dikenakan sanksi administratif berupa penarikan dan pemusnahan produk obat. Pendalaman juga akan dilakukan untuk melihat adanya pelanggaran dan dugaan tindak pidana terkait cemaran EG dan DEG pada sirup obat ini,” kata Penny. Lebih lanjut,

Penny mengatakan BPOM bersama Bareskrim Polri telah menindaklanjuti temuan hasil pengawasan dengan melakukan operasi bersama terhadap dua industri farmasi, yaitu PT Yarindo Farmatama (PT Yarindo) dan PT Universal Pharmaceutical Industries (PT Universal).

Kedua industri farmasi itu disebut telah menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol dalam produksinya, serta temuan produk jadi yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas. Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan melalui sejumlah karyawan, dokumen, sarana, dan produk terhadap dua industri farmasi itu.

Berikut adalah rincian daftar obat tersebut.

PT Afi Farma

Paracetamol Drops

Paracetamol Sirop Rasa Peppermint

Vipcol Sirop

PT Universal Pharmaceutical Industries

Unibebi Cough Syrup

Unibebi Demam Drop

Unibebi Demam Syrup

PT Yarindo Farmatama

Flurin DMP Sirup

 

Sumber : Daftar 7 Obat Sirop dengan Kandungan EG dan DEG Melebihi Ambang Batas

Editor : Muhammad Amin Khizbullah

Berita Terkait

Strategi Jangka Panjang Pemkab Kukar Hadapi Tantangan Air Bersih
Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika
Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru
Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat
Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul
Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga
Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja
Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru