KanalAnalisis.com, Bali — Justyn Vicky (34) merupakan seorang binaragawan yang meninggal dunia ketika melangsungkan aksi angkat beban di sebuah pusat kebugaran yang berada di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar Selatan, Bali.
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan selaku Kabid Humas Polda Bali menuturkan bahwa korban meninggal dunia setelah terkena bebas seberat 200 kilogram yang mengakibatkan dirinya mengalami patah leher. Dilansir dari CNNIndonesia.com.
“Korban mengalami patah leher hingga meninggal,” ujar Jansen, Minggu (23/7) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Sabtu (16/7) sekitar pukul 10.00 WITA, Jansen mengatakan bahwa angkat bebas back squad dengan berat 200 kilogram tengah dilakukan oleh Justyn yang ditemani oleh Brenden Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang merupakan saksi saat kejadian.
Korban tidak dapat melakukan angkat beban tersebut sebab diduga beban terlalu berat. Saksi yang pada saat itu ada di lokasi kejadian berupaya menolong untuk mengangkatnya tetapi tidak kuat. Beban terjatuh ke arah depan dan terkena leher korban sehingga korban jatuh dalam keadaan duduk.
Kemudian, karyawan yang bertugas segera menghubungi ambulans BPBD Kota Denpasar untuk dilarikan ke Rumah Sakit Wangaya Denpasar, untuk segera dilakukan operasi. Setelah selesai operasi pada Minggu (16/7), korban tidak lekas sadar dan diumumkan meninggal dunia Minggu (23/7) sekitar pukul 14.00 WITA
“Jenazah korban dibawa ke kampung halaman orang tuanya di Jember (Jawa Timur),” katanya.