KanalAnalisis.com, Jakarta – Tarif Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah dibebaskan oleh Bank Indonesia (BI) untuk transaksi di bawah Rp100 ribu.
Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI menuturkan bahwa dilakukannya kebijakan itu bertujuan untuk mengasah strategi digitalisasi sistem pembayaran untuk memperluas keuangan digital dan inklusi ekonomi.
“Penguatan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS segmen usaha mikro (UMI) untuk transaksi sampai dengan Rp100 ribu dikenakan MDR 0 persen,” ujar Perry pada jumpa pers Pengumuman Hasil RDG Bulanan Bulan Juli 2023 di Jakarta, Selasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan, BI tetap melakukan penarikan tarif MDR sebesar 0,3 persen untuk transaksi di atas Rp100 ribu.
Berlakunya kebijakan ini secara efektif paling cepat pada 1 September 2023 dan paling lambat tanggal 30 Nobember 2023, tergantung pada siap tidaknya industri.
Transaksi yang dilakukan menggunakan QRIS terus meningkat dalam catatan BI, dengan pendapatan terakhir sejumlah 104,64 persen year-on-year (yoy) pada triwulan II-2023 dengan nominal transaksi QRIS sebesar Rp49,65 triliun.
Dilansir dari Antaranews.com, sejauh ini telah ada 37 juta pengguna QRIS yang sudah tercatat. Sementara total merchant yang terdata sejumlah 26,7 juta, yang sebagian besarnya bersumber dari kelompok usaha mikro, kecil, serta menengah (UMKM).
Bank Indonesia terus melakukan dorongan pengembamgsn digitalisasi sistem pembayaran untuk inklusi ekonomi keuangan. Sebagai contoh, akselerasi pemakaian QRIS lewat perluasan fitur QRIS Tuntas (Tarik Tunai Setor) dan perluasan QRIS antarnegara.
Bi juga melakukan dorongan guna memperkuat QRIS lewat penyelenggaraan Pekan QRIS Nasional dan Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) pada acara Perayaan Kemerdekaan RI.
Performa transaksi ekonomi dan keuangan digital di Indonesia tampak meningkat dilihat dari sudut pandang BI.
Bertambahnya nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada triwulan II-2023 sebesar 14,82 persen yoy hingga memerperoleh Rp111,35 triliun. Sedangkan terdata sebesar Rp13.827 triliun atau mengalami perkembangan sebesar 11,6 persen yoy pada nilai transaksi digital banking