KanalAnalisis.com, Jakarta – Adian Napitupulu sebagai Anggota DPR RI mengomentari larangan impor pakaian bekas atau thrifting. Adian mengungkapkan pengalamannya ketika ia membeli jas bekas untuk pelantikan anggota DPR.
“Saya dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang dibeli di Gedebage,” ucap Adian Napitupulu, Jumat (17/3/2023). Dilansir dari detik.com.
Untuk diketahui, Pasar Gedebage dikenal sebagai sentra penjualan baju impor bekas di Kota Bandung. Sebagai pencinta baju thrifting, Adian mengaku bingung di mana letak salahnya dari bisnis tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau misalnya ada masalah pajak, ya, tagih pajak,” ujar politikus PDIP tersebut.
Adian lalu mengajukan permintaan supaya dilakukan evaluas kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) serta Menteri Koperasi dan UMKM daripada melakukan larangan thrifting.
“Yang dibutuhkan memaksimalkan peran, misalnya memaksimalkan peran Menteri Perdagangan, memaksimalkan peran Menteri UMKM. Peran mereka saja yang dievaluasi,” tutur Adian.
Adian mengatakan, seharusnya memperkuat industri tekstil seperti pembinaan UMKM apabila terkena dampak thrifting.
“Misalnya pakaian celana, bikin dong yang up to date. UMKM bina dong, didik dong segala macam. Sudah semaksimal apa sih mereka membina itu,” katanya.
“Ada banyak juga kok barang-barang lain proyeksi UMKM yang tak ada kaitannya dengan impor bekas, misalnya makanan. Banyak sekali, toh tidak berkembang,” lanjut Adian.