7 Perusahaan Batu Bara di Jambi Mendapat Sanksi dari Kementerian ESDM

- Jurnalis

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudirman selaku Sekdaprov Jambi. (Dok. Radar Jambi)

Sudirman selaku Sekdaprov Jambi. (Dok. Radar Jambi)

KanalAnalisis.com, Jambi – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sanksi kepada tujuh perusahaan tambang batu bara di Provinsi Jambi, sebab mereka tidak melakukan pembayaran dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Sudirman selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, mengungkapkan ada tujuh dari 41 perusahaan tambang batu bara di Jambi yang mendapatkan sanksi sebab tidak membayar dana CSR untuk memperbaiki jalan nasional yang rusak yang disebabkan oleh angkutan batu bara di Jambi, Jumat (17/3/2023). Dilansir dari Antaranews.com

Ketujuh perusahaan tambang batu bara tersebut yaitu PT Terminalindo Idaman Permal, PT Kirana Graha Buana, PT Bumi Borneo Inti, PT Marga Perkasa, PT Tamarona Mas Internasional, PT Anugerah Alam Andalas Andalan, dan PT Kasongan Mining Mills.

Sudirman juga mengatakan bahwa angkutan yang membawa batu bara dari ketujuh perusahaan itu tidak diperbolehkan melakukan operasi sampai waktu yang ditentukan.

Akumulasi jumlah anggaran dana CSR, kata Sudirman, sejumlah Rp3,4 miliar dari Rp3,9 miliar yang disetujui oleh 41 perusahaan tambang batubara di Jambi untuk memperbaiki jalan nasional yang rusak yang disebabkan oleh angkutan batu bara.

“Karena tujuh perusahaan tambang batu bara itu tidak menyalurkan dana CSR, sehingga Kementerian ESDM memberikan sanksi tidak boleh beroperasi angkutan batu bara yang berada dalam perusahaan tersebut,” ujar Sudirman.

Kementrian ESDM memberlakukan sanksi surat pemberhentian beroperasi perusahaan tambang batu bara di Jambi dimulai dari keluarnya surat tersebut pada 13 Maret 2023.

Baca Juga :  Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

“Intinya pemberhentian sementara akun penjualan batu bara terkait penyaluran komitmen kontribusi (ke) Jambi, karena dia tidak memberikan kontribusi sampai waktu yang ditentukan, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Kementerian ESDM) sudah mengeluarkan untuk pemberhentian sementara akun penjualan batu baranya,” ujar Sudirman.

Mengenai waktu pemberhentian yang telah dilakukan oleh Kementerian ESDM tersebut, kata dia, pada surat tersebut tidak tercantum sampai kapan, yang jelas perusahaan-perusahaan itu harus lebih dahulu melakukan pembayaran kontribusi CSR.

“Yang jelas perusahaan tambang batu bara di Jambi harus bayar dulu baru nanti akan dipertimbangkan kembali oleh Kementerian ESDM,” ujar Sudirman selaku Sekdaprov Jambi.

Berita Terkait

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP
Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT
Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat
HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa
Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!
PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal
Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II
Apresiasi Pencapaian Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2023

Berita Terkait

Kamis, 14 Maret 2024

Dedikasi Edi Damansyah Membangun Ketahanan Pangan: Kisah Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara

Kamis, 14 Maret 2024

Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara: Peran Penting Bupati Edi Damansyah

Sabtu, 9 Maret 2024

Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards 2024

Jumat, 23 Februari 2024

Pegadaian Samarinda Bagikan Ratusan Makanan untuk Masyarakat

Minggu, 5 November 2023

Kaleidoskop Bulan Oktober 2023  Kukar

Selasa, 31 Oktober 2023

PT Pegadaian Gelar TGSC 2023 di Unmul

Minggu, 29 Oktober 2023

Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Kaltim, Baharuddin Demmu Sosialisasi di Desa Bukit Pariaman

Sabtu, 28 Oktober 2023

Wakil Bupati Kukar Serukan Semangat Juang Pemuda di Tengah Hadirnya IKN dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Berita Terbaru