7 Perusahaan Batu Bara di Jambi Mendapat Sanksi dari Kementerian ESDM

- Jurnalis

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudirman selaku Sekdaprov Jambi. (Dok. Radar Jambi)

Sudirman selaku Sekdaprov Jambi. (Dok. Radar Jambi)

KanalAnalisis.com, Jambi – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sanksi kepada tujuh perusahaan tambang batu bara di Provinsi Jambi, sebab mereka tidak melakukan pembayaran dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Sudirman selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, mengungkapkan ada tujuh dari 41 perusahaan tambang batu bara di Jambi yang mendapatkan sanksi sebab tidak membayar dana CSR untuk memperbaiki jalan nasional yang rusak yang disebabkan oleh angkutan batu bara di Jambi, Jumat (17/3/2023). Dilansir dari Antaranews.com

Ketujuh perusahaan tambang batu bara tersebut yaitu PT Terminalindo Idaman Permal, PT Kirana Graha Buana, PT Bumi Borneo Inti, PT Marga Perkasa, PT Tamarona Mas Internasional, PT Anugerah Alam Andalas Andalan, dan PT Kasongan Mining Mills.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudirman juga mengatakan bahwa angkutan yang membawa batu bara dari ketujuh perusahaan itu tidak diperbolehkan melakukan operasi sampai waktu yang ditentukan.

Akumulasi jumlah anggaran dana CSR, kata Sudirman, sejumlah Rp3,4 miliar dari Rp3,9 miliar yang disetujui oleh 41 perusahaan tambang batubara di Jambi untuk memperbaiki jalan nasional yang rusak yang disebabkan oleh angkutan batu bara.

“Karena tujuh perusahaan tambang batu bara itu tidak menyalurkan dana CSR, sehingga Kementerian ESDM memberikan sanksi tidak boleh beroperasi angkutan batu bara yang berada dalam perusahaan tersebut,” ujar Sudirman.

Kementrian ESDM memberlakukan sanksi surat pemberhentian beroperasi perusahaan tambang batu bara di Jambi dimulai dari keluarnya surat tersebut pada 13 Maret 2023.

“Intinya pemberhentian sementara akun penjualan batu bara terkait penyaluran komitmen kontribusi (ke) Jambi, karena dia tidak memberikan kontribusi sampai waktu yang ditentukan, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Kementerian ESDM) sudah mengeluarkan untuk pemberhentian sementara akun penjualan batu baranya,” ujar Sudirman.

Mengenai waktu pemberhentian yang telah dilakukan oleh Kementerian ESDM tersebut, kata dia, pada surat tersebut tidak tercantum sampai kapan, yang jelas perusahaan-perusahaan itu harus lebih dahulu melakukan pembayaran kontribusi CSR.

“Yang jelas perusahaan tambang batu bara di Jambi harus bayar dulu baru nanti akan dipertimbangkan kembali oleh Kementerian ESDM,” ujar Sudirman selaku Sekdaprov Jambi.

Berita Terkait

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029
Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP
Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT
Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat
HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa
Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!
PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal
Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru