7 Perusahaan Batu Bara di Jambi Mendapat Sanksi dari Kementerian ESDM

- Jurnalis

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudirman selaku Sekdaprov Jambi. (Dok. Radar Jambi)

Sudirman selaku Sekdaprov Jambi. (Dok. Radar Jambi)

KanalAnalisis.com, Jambi – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sanksi kepada tujuh perusahaan tambang batu bara di Provinsi Jambi, sebab mereka tidak melakukan pembayaran dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Sudirman selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, mengungkapkan ada tujuh dari 41 perusahaan tambang batu bara di Jambi yang mendapatkan sanksi sebab tidak membayar dana CSR untuk memperbaiki jalan nasional yang rusak yang disebabkan oleh angkutan batu bara di Jambi, Jumat (17/3/2023). Dilansir dari Antaranews.com

Ketujuh perusahaan tambang batu bara tersebut yaitu PT Terminalindo Idaman Permal, PT Kirana Graha Buana, PT Bumi Borneo Inti, PT Marga Perkasa, PT Tamarona Mas Internasional, PT Anugerah Alam Andalas Andalan, dan PT Kasongan Mining Mills.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudirman juga mengatakan bahwa angkutan yang membawa batu bara dari ketujuh perusahaan itu tidak diperbolehkan melakukan operasi sampai waktu yang ditentukan.

Akumulasi jumlah anggaran dana CSR, kata Sudirman, sejumlah Rp3,4 miliar dari Rp3,9 miliar yang disetujui oleh 41 perusahaan tambang batubara di Jambi untuk memperbaiki jalan nasional yang rusak yang disebabkan oleh angkutan batu bara.

“Karena tujuh perusahaan tambang batu bara itu tidak menyalurkan dana CSR, sehingga Kementerian ESDM memberikan sanksi tidak boleh beroperasi angkutan batu bara yang berada dalam perusahaan tersebut,” ujar Sudirman.

Kementrian ESDM memberlakukan sanksi surat pemberhentian beroperasi perusahaan tambang batu bara di Jambi dimulai dari keluarnya surat tersebut pada 13 Maret 2023.

“Intinya pemberhentian sementara akun penjualan batu bara terkait penyaluran komitmen kontribusi (ke) Jambi, karena dia tidak memberikan kontribusi sampai waktu yang ditentukan, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Kementerian ESDM) sudah mengeluarkan untuk pemberhentian sementara akun penjualan batu baranya,” ujar Sudirman.

Mengenai waktu pemberhentian yang telah dilakukan oleh Kementerian ESDM tersebut, kata dia, pada surat tersebut tidak tercantum sampai kapan, yang jelas perusahaan-perusahaan itu harus lebih dahulu melakukan pembayaran kontribusi CSR.

“Yang jelas perusahaan tambang batu bara di Jambi harus bayar dulu baru nanti akan dipertimbangkan kembali oleh Kementerian ESDM,” ujar Sudirman selaku Sekdaprov Jambi.

Berita Terkait

Festival Jembayan Kampung Tuha Kembali Hadir, Hidupkan Budaya dan UMKM Lokal
Bupati Kukar Audiensi ke Kemendukbangga, Pastikan Menteri BKKBN Hadiri Harganas ke-32 di Tenggarong
Bupati Kukar Resmikan Masjid, Dorong GEMA Tembus Hingga Pelosok Desa
Desa Mulawarman Buka 400 Hektare Sawah, Petani Siap Genjot Ketahanan Pangan
Gerak Cepat Pemkab Kukar Redam Isu Takaran Minyak Goreng
Perikanan Jadi Andalan Embalut, Raup Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Ramadan Jadi Momentum Uji Kesiapsiagaan, Redkar Kukar Ditempa di Tengah Malam
Pemekaran Wilayah Tenggarong Seberang Dinilai Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru