Samarinda – Keberadaan tambang ilegal menjadi persoalan. Maka peran warga juga penting mengawasi.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis misalnya. Dia mengajak seluruh masyarakat Kota Samarinda, Kalimantan Timur untuk berpartisipasi dalam menuntaskan persoalan aktivitas tambang ilegal di Kota Tepian.
Politikus PDI-Perjuangan ini juga mengajak masyarakat untuk mendukung penuh upaya Pemkot Samarinda dalam membebaskan Kota Samarinda dari aktivitas pertambangan ilegal di tahun 2026 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ananda, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam mengatasi dampak negatif dari tambang yang merusak lingkungan dan menyengsarakan masyarakat.
“Ini perlu keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat Samarinda. Kita saling bantu untuk bersama-sama menjadikan Samarinda zero tambang,” ucap Ananda, Senin (3/4/2023).
Menurut Legislator Dapil Kota Samarinda ini, Pertambangan merupakan permasalahan yang sangat kompleks. Selain mengancam iklim dan keseimbangan alam, tambang juga tidak memberikan manfaat yang sepadan bagi masyarakat. Justru sebaliknya, tambang menjadi sumber bencana seperti banjir, longsor dan pencemaran lingkungan.
Karena itu, Ananda meminta agar masyarakat lebih peka dan proaktif jika menemukan adanya aktivitas tambang di daerahnya. Ananda juga mendorong masyarakat agar ketika melihat atau menemukan aktivitas ilegal untuk segera melaporkan ke pihak berwenang.
“Saya minta tolong agar masyarakat dapat melaporkan jika menemukan aktivitas pertambangan ilegal. Jangan diam saja. Kita harus bersama-sama saling membantu agar Kota Samarinda bisa terbebas dari tambang,” ucapnya.
Ananda berpendapat, jika Kota Samarinda berhasil bebas dari tambang, maka kota ini akan aman, nyaman, harmonis, dan lestari. Bahkan persoalan banjir yang kerap melanda Samarinda akan teratasi jika aktivitas tambang dihentikan. Selain itu, krisis iklim yang mengancam dunia juga akan berkurang.
“Program apapun, jika itu untuk generasi masa depan, yang baik-baik pasti akan kita dukung. Intinya saya setuju soal Samarinda bebas tambang tahun 2026,” ucapnya mengingatkan. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)