Samarinda– Panitia Khusus (Pansus) Investigasi pertambangan baru saja menyampaikan laporan akhir kerja pada Senin, (8/5/2023).
Usainya tugas Pansus ini, wakil ketua Pansus Muhammad Udin berharap, selanjutnya dapat dibentuk lagi tim yang tugasnya lebih spesifik, terutama dalam hal menggali seluruh persoalan tambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Udin berharap agar laporan Pansus yang sudah disampaikan itu dapat meningkatkan pengawasan pengelolaan pertambangan di Kaltim.
“Semoga laporan Pansus yang sudah dibacakan dapat mendorong pengawasan pemerintah terhadap pengelolaan pertambangan di Kaltim dan memperbaiki pengelolaan dana CSR demi kepentingan daerah,” ucap Udin.
Perlunya dibentuk lagi tim yang lebih spesifik, Sebab, kata Udin, tim Pansus investigasi pertambangan selama ini hanya fokus menangani tiga persoalan saja.
Tiga persoalan tersebut yakni Pertama Memastikan Pengelolaan Pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur dijalankan sesuai dengan regulasi yang telah diatur.
Kedua, Memastikan penanganan 21 IUP palsu dilakukan secara transparan dan terbuka dengan mengedepankan peraturan yang berlaku.
Ketiga, Mendorong Pemerintah untuk melakukan pengawasan kepada Perusahaan Tambang Batubara terhadap Realisasi CSR/PPM dan Jaminan Reklamasi.
“Jadi kami minta untuk membentuk kembali tim investigasi pertambangan yang lebih selektif lagi. Karena kemarin ada tiga permasalahan yg kami tangani,” ucap Udin.
Jika tim tersebut nantinya dapat dibentuk, maka semua permasalahan pertambangan di Kaltim dapat ditangani secara terpisah melalui timnya masing-masing.
“Jadi kita minta supaya penanganannya dapat dilakukan secara terpisah, baik itu masalah jaminan reklamasi yang sesuai dengan temuan BPK RI Perwakilan Kaltim tahun 2021, Termasuk juga dengan Kegiatan pasca tambang, kemudian CSR. CSR ini juga perlu kita gali berkaitan dengan aliran dana ke mana saja CSR dari semua perusahaan tambang di Kaltim ini,” tegasnya. (Andra/ADV/DPRD Kaltim)