Samarinda – Kemacetan lalu lintas yang terjadi di simpang Tengkawang, Samarinda, Kalimantan Timur menjadi perhatian Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang.
Dia pun mengusulkan agar pembangunan jalan layang sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan tersebut.
Dia juga mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera membangun jalan layang yang menghubungkan antara Jalan MT Haryono dengan Jalan Teuku Umar di Kecamatan Sungai Kunjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usulan tersebut, kata Veridiana, bertujuan untuk mengurangi persoalan kemacetan di Kota Samarinda, khususnya di Jalan M Said yang kerap terjadi kemacetan panjang.
Veridiana mengatakan, jika usulan tersebut mendapat respons positif dari Pemprov Kaltim, maka jalan layang yang membentang simpang 4 antara Jalan MT Haryono, Jalan M Said, Jalan Teuku Umar dan Jalan Tengkawang tidak perlu lagi adanya operasional lampu lalu lintas (traffic light) seperti yang ada sekarang.
“Kalau itu dibangun jalan layang, maka yang dari bawah seperti Jalan M Said ke Jalan Tengkawang tidak perlu lagi ada lampu merah,” kata Veridiana Huraq Wang Senin (27/3/2023).
Politikus PDI-Perjuangan ini menegaskan, bahwa usulan pembangunan jalan tersebut juga sebagai upaya untuk membantu mengurangi beban kendaraan karena terlalu tinggi jalan yang menanjak di kawasan tersebut (MT Haryono).
Menurut Legislator Dapil Kubar-Mahulu ini, usulan tersebut sebenarnya sangat layak dilakukan, karena melihat kondisi jalan yang membutuhkan adanya jalan layang.
Usulan tersebut, kata Veridiana, sebenarnya telah disampaikan langsung kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim. Namun, sayangnya usulan itu belum dapat dilaksanakan pada tahun 2023 ini.
“Paling tidak usulan ini bisa ditampung oleh Dinas PUPR PERA, untuk kemudian dapat terealisasi pada kegiatan tahun depan. Karena untuk saat ini telah dilakukan penyusunan Rencana Kerja (Renja) tahun yang akan datang di dinas terkait,” tandasnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).