Tiga Ruas Jalan Provinsi di Kaltim Bakal Ditukar Dengan Perusahaan Tambang, Veridiana: Bukan Tanpa Alasan

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. [Mediaetam.com/Idham]

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. [Mediaetam.com/Idham]

Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang mengutarakan, ada tiga titik ruas jalan di Kaltim bakal dialihkan untuk aktivitas pertambangan batu bara.

Ketiga titik ruas jalan tersebut yakni Jalan di Kecamatan Batuah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan digarap oleh PT Kutai Energi. Kemudian Jalan menuju Kecamatan Karangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan digarap oleh PT Ganda Alam Makmur dan PT Indexim Coalindo dan ketiga Jalan di Kampung Suaran Kabupaten Berau dan akan digarap oleh PT Berau Coal.

“Kita kita pihak perusahaan juga supaya dapat menyediakan jalan dengan spesifikasi yang sama untuk akses jalan masyarakat, ini menjadi kewajiban pihak perusahaan tentunya. Karena pada prosesnya nanti sebelum dimuat dalam dokumen perjanjian akan lebih dulu dinilai oleh tim appraisal,” kata Veridiana Rabu (12/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Veridiana menjelaskan, pengalihan ketiga titik ruas jalan tersebut bukan tanpa alasan, sebab jalan tersebut masuk dalam wilayah konsesi perusahaan.

“Sebetulnya bukan dialihkan tapi ditukar, karena nanti perusahaan akan bangun jalan baru lagi, karena kan jalan itu masuk dalam wilayah konsesi mereka. Resikonya juga cukup besar kalau tidak ditukar karena kiri kanan jalan itu semua sudah ditambang,” jelasnya.

Dari ketiga jalan itu, satu diantara tengah dilakukan proses pembangunan yakni jalan yang ada di Kabupaten Kutim dengan total panjang jalan mencapai 10 kilometer.

“Nanti masing-masing perusahaan juga akan bangun jalan baru dan pembangunannya pun akan disesuaikan dengan panjang kawasan konsesi mereka yang masuk dalam jalan tersebut,” ujarnya.

Terkait pengalihan ketiga titik ruas tersebut, Politikus PDIP ini mengaku telah memanggil OPD terkait dengan maksud untuk melakukan koordinasi pertukaran ruas jalan tersebut.

“Kita juga tidak ingin dalam pertukaran ruas jalan ini justru merugikan pihak Pemprov. Tapi yang pasti sebelum pertukaran itu ada perjanjian yang dibuat, supaya kondisi jalan yang dibangun jangan hanya dalam bentuk pengerasan melainkan sudah kondisi aspal,” tegasnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)

 

Berita Terkait

Pemkab Kukar Targetkan Angka Kemiskinan di Bawah 7 Persen pada 2025
Kukar Catat Kunjungan 3,5 Juta Wisatawan dalam Tiga Tahun
Program Makan Bergizi Gratis Dapat Subsidi Pemkab Kukar
Kukar Dorong Petani Kembangkan Melon Hidroponik untuk Tingkatkan Ekonomi
Pemkab Kukar Tunggu Keputusan KPU dan Pemerintah Pusat Soal PSU
Persiapkankan Hadapi Masa Pensiun, Pemkab Kukar Bekali ASN Ilmu Finansial
Aturan Ramadan di Kukar: Balapan Liar dan Petasan Dilarang
Kukar Siap Jadi Tuan Rumah Rembuk Nasional KTNA 2025

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru