Samarinda– Berdasarkan laporan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022, benarbahwa Kalimantan Timur mengalami pertumbuhan ekonomi yang positif, naik menjadi 4,48 persen.
Meski demikian, angka tersebut masih membuat Kaltim menjadi daerah yang miliki angka pertumbuhan ekonomi di bawah ekonomi nasional yakni sebesar 5,31 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut merupakan salah satu hasil temuan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun 2022.
Pansus pembahas LKPJ Gubernur Kaltim, Sutomo Jabir mengaku pembahasan LKPJ tersebut telah melewati beberapa tahapan, seperti tinjuan lapangan dan melakukan rapat dengan melibatkan instansi terkait.
Sebelum akhirnya dilaporkan pada rapat paripurna DPRD Kaltim ke-16, Senin (22/5/2023).
“Tentu kami juga meminta keterangan dari beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Karena semua masing-masing ada indikator kinerjanya, apakah sesuai dengan visi misi gubernur dan sesuai indikator atau tidak selama 2022,” kata Sutomo Jabir.
Sutomo Jabir menyebut, dari hasil kerja Pansus, terdapat beberapa catatan yang kemudian disampaikan dalam poin rekomendasi Pansus kepada Pemprov Kaltim. Diantaranya terkait dengan realisasi pembangunan yang dibiayai oleh APBD Kaltim.
Salah satunya yang menjadi sorotan oleh Pansus yakni mengenai indikator pertumbuhan perekonomian di daerah Kaltim, Ia mengungkapkan bahwa Kaltim secara pertumbuhan ekonomi masih berada di bawah angka nasional.
“Meski pertumbuhan ekonomi Kaltim Positif pada 2022 naik menjadi 4,48% tapi masih dibawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,31%,” sebutnya.
Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa berkaitan dengan catatan rekomendasi yang lain sesuai yang didapatkannya di lapangan, diharapkan Pemprov dapat memperhatikan dan ditindaklanjuti sehingga Kaltim kedepanya bisa terus berbenah. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).