Balikpapan – Sunggono, pejabat yang berwenang dalam administrasi pemerintahan, membuka Rapat Koordinasi Manajemen Kepegawaian di Hotel Novotel Balikpapan Pada Selasa, tanggal 24 Oktober 2023,. Rapat ini diadakan dalam rangka Penguatan Penilaian Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)
Indeks Profesionalitas ASN adalah ukuran statistik yang mencerminkan kualitas ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan jabatannya. Sunggono mengungkapkan bahwa pengukuran ini memiliki manfaat yang signifikan, baik bagi pegawai ASN maupun bagi instansi pemerintah dan masyarakat.
Bagi pegawai ASN, pengukuran Indeks Profesionalisme ASN digunakan sebagai acuan untuk pengembangan diri, yang bertujuan meningkatkan derajat profesionalisme mereka. Sedangkan bagi instansi pemerintah, hasil penilaian ini menjadi dasar perumusan kebijakan dalam pengembangan pegawai ASN secara organisasional. Selain itu, bagi masyarakat, Indeks Profesionalitas ASN berfungsi sebagai alat kontrol sosial agar pegawai ASN selalu bertindak secara profesional terutama dalam layanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konteks ini, pentingnya memiliki database ASN yang terupdate dan terintegrasi dengan berbagai sistem aplikasi saat ini menjadi sangat jelas. Data ASN yang akurat memungkinkan penyusunan kebijakan kepegawaian yang lebih efektif dan tepat sasaran dalam Grand Desaign Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ASN Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sunggono menggarisbawahi bahwa meskipun Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki jumlah ASN yang memadai, namun terdapat ketimpangan yang mencolok dalam kompetensi di antara mereka. Oleh karena itu, perbaikan dan pembaruan terus-menerus dalam database ASN sangat diperlukan untuk memetakan ASN dengan lebih baik.
Dalam konteks pemerintah setempat, saat ini Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sedang berproses untuk menetapkan Struktur Organisasi Tata Kerja Perangkat Daerah, menganalisis jabatan, menganalisis beban kerja, menyusun peraturan tentang sistem kerja, dan menyusun Standar Kompetensi Jabatan. Semua peraturan ini saling terkait satu sama lain.
Sunggono juga menyoroti pentingnya dukungan dari seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menetapkan standar kompetensi jabatan dan analisis beban kerja. Beliau menekankan bahwa penggunaan database ASN harus menjadi landasan utama dalam proses ini, bukan sekadar naluri semata.
Melalui kegiatan ini, Sunggono berharap semua pihak, termasuk kepala perangkat daerah, berkomitmen untuk memperbaiki keakuratan data kepegawaian, meningkatkan kompetensi, mengawasi kinerja, dan mendorong disiplin kerja ASN di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sunggono juga menaruh harapan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk melakukan perbaikan dalam layanan kepegawaian dengan melaksanakan digitalisasi yang lebih baik.
Sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 24 hingga 27 Oktober 2023, sebagai langkah awal dalam meningkatkan profesionalitas ASN di Kabupaten Kutai Kartanegara.