Kutai Kartanegara – Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke XXI, Aji Muhammad Arifin, menggelar acara pemberian gelar kebangsawaan kepada 44 orang pada Bepelas malam ke tujuh (Bepelas malam terakhir). Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Asisten I Ahmad Taufik Hidayat, Asisten II Wiyono dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), dan Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid. Acara berlangsung di Keraton atau Museum Mulawarman Tenggarong beberapa hari yang lalu
Pemberian gelar kebangsawaan ini merujuk pada Sabda Pandita Ratu Sri Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke XXI selama Erau Adat Pelas Benua tahun 2023.
Daftar nama penerima gelar kebangsawaan ini diumumkan oleh Pangeran Notonegoro setelah Sultan Aji Muhammad Arifin menyelesaikan prosesi Bepelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari 44 nama yang mendapatkan gelar kebangsawaan, beberapa di antaranya adalah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Sekda Kukar, H. Sunggono, yang sebelumnya telah mendapatkan gelar Demang Wiro Projo, kini menjadi Raden Wiro Projo Bin H. Kasnu. Kabag Prokom Ismed Bin Asnan diberi gelar Mas Anum Wira Praja, sementara Yulaikah Sunggono Binti Ahmad Supian mendapatkan gelar Sri Sentana Yulaikah. Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid Bin Salamatan, juga diberi gelar Raden Panji Kelana.
Para penerima gelar ini diakui telah memberikan kontribusi yang berharga bagi Kesultanan Kutai maupun Kabupaten Kutai Kartanegara, baik dalam aspek moral maupun materiil.
Selain kerabat Kesultanan Kutai, acara pemberian gelar ini juga dihadiri oleh kepala instansi lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, serta para penerima gelar tersebut sendiri.


![Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.[Ist]](https://www.kanalanalisis.com/wp-content/uploads/ketua-komisi-I-DPRD-Kalimantan-Timur-Baharuddin-Demmu-225x129.jpg)










