Samarinda – Hotel Fugo Samarinda menjadi saksi bagi acara Sosialisasi Tata Naskah Dinas yang digelar oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono beberapa hari yang lalu. Acara ini bertujuan utama untuk mempercepat pelaksanaan program di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Sunggono menjelaskan bahwa Tata Naskah Dinas adalah aturan yang mengatur semua aspek komunikasi resmi di dalam pemerintah daerah, termasuk jenis naskah, susunan dan bentuknya, pembuatan, pengamanan, serta penandatanganan oleh pejabat yang berwenang. Naskah Dinas memiliki peran sentral sebagai alat komunikasi tertulis, sarana pengingat, dan bukti tertulis yang menjadi cermin profesionalisme dan kualitas lembaga pemerintah daerah.
Sunggono juga mengingatkan bahwa naskah dinas memiliki nilai hukum yang signifikan. Dalam kasus persoalan hukum, naskah dinas bisa berfungsi sebagai bukti tertulis yang dapat menguatkan argumen dalam penyelesaian masalah hukum. Oleh karena itu, penting untuk menyusun naskah dinas dengan cermat, memperhatikan substansi isi, dan memastikan kualitasnya guna mencapai efektivitas komunikasi kedinasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sosialisasi ini juga berfokus pada upaya percepatan pelaksanaan program di perangkat daerah, terutama program-program yang berhubungan dengan dana hibah, bantuan sosial, dan barang yang langsung diberikan kepada masyarakat atau memiliki dampak langsung pada masyarakat.
Sunggono menjelaskan bahwa tidak semua perangkat daerah diundang dalam acara ini. Hal ini karena fokus saat ini adalah percepatan penyerapan anggaran perubahan tahun 2023 yang berkaitan dengan bantuan hibah, bantuan sosial, dan barang yang langsung diberikan kepada masyarakat. Acara ini merupakan langkah konkrit dalam mendukung Bupati dalam merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan administrasi, serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas perangkat daerah.
Sumber data dari Aplikasi e-Pantau menunjukkan bahwa keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) masih menjadi permasalahan di seluruh perangkat daerah, terutama pada semester pertama tahun 2023. Keterlambatan ini berdampak serius pada pelaksanaan program kegiatan di perangkat daerah. Faktor penyebabnya tidak hanya terletak pada kinerja Bagian Hukum, tetapi juga pada kelengkapan dan kualitas dokumen persyaratan yang diajukan oleh perangkat daerah.
Karena itulah, Sosialisasi Tata Naskah Dinas ini menjadi langkah penting dalam mencari solusi. Dengan penyatuan pemahaman dan memastikan dokumen persyaratan lengkap dan berkualitas, diharapkan keputusan yang dihasilkan tidak akan menghadirkan masalah hukum di masa depan.
Selain itu, acara ini juga menjadi platform untuk berbagi praktik terbaik yang telah dilakukan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat, terutama dalam pelaksanaan program kegiatan yang berkaitan dengan pemberian dana hibah, bantuan sosial, dan barang kepada masyarakat. Harapannya, praktik ini bisa menjadi inspirasi bagi perangkat daerah lain dalam melaksanakan program-program mereka dengan memastikan semua proses terdokumentasi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sunggono mengakhiri sambutannya dengan harapan bahwa acara ini akan menjadi sarana komunikasi yang efektif dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi perangkat daerah dan akan mampu meningkatkan pencapaian program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.