Soal Rencana Revisi Pergub 49 Bisa Terealisasi, DPRD Kaltim: Serapan Anggaran Bankeu Akan Maksimal

- Jurnalis

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. [Mediaetam.com/Idham]

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. [Mediaetam.com/Idham]

Samarinda – Sampai saat ini Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor memastikan, bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah bakal direvisi.

Hal itu dikatakan Gubernur Kaltim pada saat menyampaikan sambutan di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 di Pendopo Odah Etam, Senin (17/ 4/2023).

Adapun rencana revisi terhadap Pergub ini pun disambut baik oleh wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, usulan untuk merevisi Pergub tersebut memang telah lama disampaikan oleh anggota DPRD Kaltim. Mereka menilai Pergub itu justru menghambat realisasi anggaran pembangunan ke masyarakat sebagaimana aspirasi yang diterima pada setiap kali melakukan kegiatan reses.

Akibatnya, beberapa item pembangunan tidak dikerjakan secara optimal, sebab serapan anggaran terhambat oleh karena adanya Pergub tersebut.

“Upaya revisi Pergub Nomor 49 itu tentu merupakan kabar baik bagi kita semua, apalagi sudah lama teman-teman di DPRD mengusulkan itu. Mudahan-mudahan rencana revisi itu benar-benar terealisasi,” ujar Muhammad Samsun.

Politikus PDI-Perjuangan ini menyebut, sebelum Pergub tersebut diterbitkan, serapan anggaran di seluruh kabupaten/kota dinilai lebih optimal, jika dibandingkan dengan setelah adanya Pergub itu.

“Saya yakin ketika Pergub itu benar-benar direvisi serapan anggaran Bankeu (Bantuan Keuangan,red) akan lebih maksimal di seluruh kabupaten/kota. Karena sepengetahuan saya untuk Bankeu ini, sebelum adanya Pergub Nomor 49 Tahun 2020 serapan anggaran berjalan optimal,” terangnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”
DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran
Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis
Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM
Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih
Pemkab Kukar Maksimalkan SiLPA dan Dorong PAD untuk Perkuat Kemandirian Fiskal 2025
Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat
Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru