Soal Rencana Revisi Pergub 49 Bisa Terealisasi, DPRD Kaltim: Serapan Anggaran Bankeu Akan Maksimal

- Jurnalis

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. [Mediaetam.com/Idham]

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. [Mediaetam.com/Idham]

Samarinda – Sampai saat ini Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor memastikan, bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah bakal direvisi.

Hal itu dikatakan Gubernur Kaltim pada saat menyampaikan sambutan di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 di Pendopo Odah Etam, Senin (17/ 4/2023).

Adapun rencana revisi terhadap Pergub ini pun disambut baik oleh wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, usulan untuk merevisi Pergub tersebut memang telah lama disampaikan oleh anggota DPRD Kaltim. Mereka menilai Pergub itu justru menghambat realisasi anggaran pembangunan ke masyarakat sebagaimana aspirasi yang diterima pada setiap kali melakukan kegiatan reses.

Akibatnya, beberapa item pembangunan tidak dikerjakan secara optimal, sebab serapan anggaran terhambat oleh karena adanya Pergub tersebut.

“Upaya revisi Pergub Nomor 49 itu tentu merupakan kabar baik bagi kita semua, apalagi sudah lama teman-teman di DPRD mengusulkan itu. Mudahan-mudahan rencana revisi itu benar-benar terealisasi,” ujar Muhammad Samsun.

Politikus PDI-Perjuangan ini menyebut, sebelum Pergub tersebut diterbitkan, serapan anggaran di seluruh kabupaten/kota dinilai lebih optimal, jika dibandingkan dengan setelah adanya Pergub itu.

“Saya yakin ketika Pergub itu benar-benar direvisi serapan anggaran Bankeu (Bantuan Keuangan,red) akan lebih maksimal di seluruh kabupaten/kota. Karena sepengetahuan saya untuk Bankeu ini, sebelum adanya Pergub Nomor 49 Tahun 2020 serapan anggaran berjalan optimal,” terangnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Targetkan Angka Kemiskinan di Bawah 7 Persen pada 2025
Kukar Catat Kunjungan 3,5 Juta Wisatawan dalam Tiga Tahun
Program Makan Bergizi Gratis Dapat Subsidi Pemkab Kukar
Kukar Dorong Petani Kembangkan Melon Hidroponik untuk Tingkatkan Ekonomi
Pemkab Kukar Tunggu Keputusan KPU dan Pemerintah Pusat Soal PSU
Persiapkankan Hadapi Masa Pensiun, Pemkab Kukar Bekali ASN Ilmu Finansial
Aturan Ramadan di Kukar: Balapan Liar dan Petasan Dilarang
Kukar Siap Jadi Tuan Rumah Rembuk Nasional KTNA 2025

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru