Soal Rencana Revisi Pergub 49 Bisa Terealisasi, DPRD Kaltim: Serapan Anggaran Bankeu Akan Maksimal

- Jurnalis

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. [Mediaetam.com/Idham]

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. [Mediaetam.com/Idham]

Samarinda – Sampai saat ini Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor memastikan, bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah bakal direvisi.

Hal itu dikatakan Gubernur Kaltim pada saat menyampaikan sambutan di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 di Pendopo Odah Etam, Senin (17/ 4/2023).

Adapun rencana revisi terhadap Pergub ini pun disambut baik oleh wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, usulan untuk merevisi Pergub tersebut memang telah lama disampaikan oleh anggota DPRD Kaltim. Mereka menilai Pergub itu justru menghambat realisasi anggaran pembangunan ke masyarakat sebagaimana aspirasi yang diterima pada setiap kali melakukan kegiatan reses.

Akibatnya, beberapa item pembangunan tidak dikerjakan secara optimal, sebab serapan anggaran terhambat oleh karena adanya Pergub tersebut.

“Upaya revisi Pergub Nomor 49 itu tentu merupakan kabar baik bagi kita semua, apalagi sudah lama teman-teman di DPRD mengusulkan itu. Mudahan-mudahan rencana revisi itu benar-benar terealisasi,” ujar Muhammad Samsun.

Politikus PDI-Perjuangan ini menyebut, sebelum Pergub tersebut diterbitkan, serapan anggaran di seluruh kabupaten/kota dinilai lebih optimal, jika dibandingkan dengan setelah adanya Pergub itu.

“Saya yakin ketika Pergub itu benar-benar direvisi serapan anggaran Bankeu (Bantuan Keuangan,red) akan lebih maksimal di seluruh kabupaten/kota. Karena sepengetahuan saya untuk Bankeu ini, sebelum adanya Pergub Nomor 49 Tahun 2020 serapan anggaran berjalan optimal,” terangnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan
Dedikasi Edi Damansyah Membangun Ketahanan Pangan: Kisah Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara
Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara: Peran Penting Bupati Edi Damansyah
Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards 2024
Pegadaian Samarinda Bagikan Ratusan Makanan untuk Masyarakat
Kaleidoskop Bulan Oktober 2023  Kukar
Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru