Kutai Kartanegara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, mengikuti Forum Group Discussion (FGD) yang membahas Promosi & Advokasi Peningkatan Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk Mewujudkan Sistem Merit di Pemerintah Kabupaten/Kota. Acara ini digelar secara virtual pada Kamis (5/10/23) di Ruang Vicon Lt. 2 Kantor Bupati Kukar.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, dan dibuka oleh Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto, yang juga menjadi narasumber dalam acara tersebut.
Tasdik Kinanto, Wakil Ketua KASN, dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari acara ini, yaitu untuk mendorong penerapan sistem merit agar memiliki dampak positif yang lebih besar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia berharap agar manfaat dari sistem merit tidak hanya dirasakan oleh ASN, tetapi juga oleh masyarakat secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan sampai sistem merit hanya berfokus pada aspek administrasi tanpa memberikan manfaat yang nyata bagi ASN,” ungkapnya.
Sekda Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) mengamanatkan penerapan Sistem Merit sebagai dasar kebijakan dan manajemen ASN. Sistem ini berlandaskan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diterapkan secara adil dan tanpa diskriminasi.
Lebih lanjut, Sunggono menyatakan bahwa dengan penerapan sistem Merit, proses rekrutmen ASN yang profesional dan berintegritas akan menjadi lebih efisien. Hal ini karena ASN akan ditempatkan sesuai dengan kompetensinya, yang pada gilirannya akan meningkatkan kemampuan dan kompetensi mereka serta memberikan kepastian karier, melindungi karier dari intervensi politik, dan tindakan sewenang-wenang.
“Marilah kita mengelola ASN dengan efektif dan efisien, dan memberikan penghargaan yang layak kepada ASN sesuai dengan kinerjanya,” ujar Sunggono.
Sunggono juga menekankan bahwa sistem merit adalah kebijakan yang dinamis dan harus selalu dievaluasi sesuai dengan arah kebijakan dan perbaikan yang berkelanjutan dalam penerapannya di berbagai aspek birokrasi pemerintahan.
Ia berharap agar penilaian kinerja tidak hanya terbatas pada dokumen tertulis, melainkan juga mencakup penilaian langsung di lapangan. “Penilaian di atas kertas harus selaras dengan penilaian di lapangan agar kinerja yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Sunggono mengakhiri pidatonya dengan mengingatkan pentingnya penerapan sistem merit untuk menciptakan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari korupsi. Hal ini diharapkan akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.