Kutai Kartanegara, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, membuka kegiatan Desk Usulan Program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK) kepada Perusahaan Pertambangan Batubara dan Perkebunan di Wilayah Kukar pada Kamis, 12 Oktober 2023. Acara ini digelar di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Lt. 1.
Kegiatan tersebut dibagi menjadi dua sesi, diikuti oleh 118 perusahaan pertambangan batu bara dan 33 perkebunan kelapa sawit. Acara tersebut juga dihadiri oleh Muhammad Reza selaku Kabag SDA, Alfian Noor sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), dan beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Sunggono menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Kutai Kartanegara dihadapkan pada tiga masalah besar, yaitu kemiskinan, ketimpangan, dan pengangguran. Ia menjelaskan bahwa ketiga tantangan tersebut saling terkait dan harus segera dipecahkan. Pemerintah tidak dapat mengatasi masalah tersebut sendirian, sehingga diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sunggono menekankan bahwa program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK) menjadi salah satu cara untuk mengatasi masalah ini, terutama melalui Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Ia juga mencatat bahwa CSR yang telah dilakukan sejauh ini bersifat sporadis, tidak fokus, dan tidak terintegrasi. Program CSR umumnya hanya mencakup kegiatan kecil sehingga dampak yang dihasilkan masih belum signifikan.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengusulkan pendekatan baru dalam pelaksanaan CSR, yang bertujuan agar program tersebut lebih fokus, bertahap, dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan CSR harus memiliki roadmap yang jelas, menentukan sasaran, manfaat, dan tindak lanjut sesuai dengan data yang dimiliki oleh pemerintah, yaitu dengan memperhatikan data berdasarkan nama dan alamat.
Sunggono juga menekankan bahwa program CSR yang dilakukan oleh perusahaan tidak hanya berfokus pada peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur, tetapi juga harus memprioritaskan pemberdayaan masyarakat, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan, serta sarana prasarana yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki data yang valid mengenai perusahaan-perusahaan yang sudah memberikan kontribusi dalam CSR dan yang belum. Sunggono menegaskan bahwa perusahaan tidak perlu khawatir memberikan CSR, karena yang akan diprioritaskan adalah masyarakat miskin di wilayah kerjanya.
Kegiatan Program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK) diadakan dengan tujuan memastikan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab yang sama terhadap masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah kerjanya.