Kutai Kertanegara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, membuka Seminar Penelitian Keberadaan Ibukota Nusantara (IKN) terhadap Potensi Penerimaan dan Pengeluaran Kabupaten Kutai Kartanegara. Acara ini berlangsung di ruang serba guna kantor bupati pada Kamis, 12 Oktober.
Seminar ini diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDa) Kukar dan dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kecamatan terkait, akademisi, serta para peneliti yang bekerja sama dengan BRIDa.
Para narasumber yang turut hadir dalam seminar ini adalah Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri, Mardyanto Wahyu Tryatmoko, Ph.D, serta beberapa Peneliti Ahli Utama dari Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri, seperti Hotnier Sipahutar, SH, M.Si, Dr. Riris Katharina, M.Si, Dr. Pitri Yandri, dan Aninda Wisaksanti Rudiastuti, M.Si.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sunggono, selaku Sekda, menyampaikan rasa syukurnya karena Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui BRIDa telah mampu melaksanakan riset yang mendukung optimalisasi Pemerintah Daerah dalam mempercepat pembangunan daerah secara tepat sasaran dan berdaya saing. Dia juga menyoroti tantangan yang harus dihadapi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menghadapi IKN.
Menurut Sunggono, Pemerintah harus bersiap untuk menentukan apa yang akan mereka tawarkan kepada IKN, seperti sektor pertanian, pariwisata, jasa, atau sektor lainnya. Kabupaten Kutai Kartanegara, yang mencakup beberapa kecamatan, perlu mempersiapkan diri dengan baik agar dapat berkontribusi secara optimal dalam IKN.
Dalam Undang-Undang IKN, Kawasan Strategis Nasional IKN Nusantara mencakup luas area daratan dan perairan tertentu. Hal ini akan membawa implikasi besar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, terutama dalam hal hubungan dengan Pemerintahan Daerah.
Sunggono menyoroti beberapa isu penting yang perlu diperhatikan, seperti sumber daya ekonomi daerah, kemampuan fiskal, kawasan konservasi, aspek sosial dan kemasyarakatan, serta masalah pertanahan dan agraria.
Selain itu, ia juga mencatat bahwa saat ini Kutai Kartanegara masih sangat tergantung pada sektor Sumber Daya Alam (SDA) yang bersifat ekstraktif. Oleh karena itu, Kabupaten Kutai Kartanegara harus mempersiapkan strategi yang tepat.
Sunggono juga mengingatkan bahwa pemindahan IKN tidak menjamin pemindahan pusat bisnis ke Kutai Kartanegara, hanya pusat pemerintahannya yang pindah. Oleh karena itu, perlu perencanaan yang matang untuk mengatasi perubahan ini.
Dalam konteks sosial, kemasyarakatan, serta masalah agraria dan pertanahan, Sunggono menyebutkan perlunya pemikiran yang matang dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Dia juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara siap mendukung segala proses pembangunan IKN secara sinergis dan terintegrasi.
Sunggono berharap bahwa peserta seminar akan dengan serius mengikuti acara ini, karena hasilnya akan menghasilkan rekomendasi yang akan dibagikan ke tingkat nasional, termasuk kementerian terkait dan lembaga DPR. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan terkait IKN dapat diterima secara politik di pusat pemerintahan.