Kutai Kartanegara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono menghadiri undangan kegiatan penguatan panitia pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) kabupaten se-Kaltim Tahun 2023, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Minggu (22/10/2023).
Kegiatan tersebut, yang berlangsung mulai tanggal 22 hingga 24 Oktober 2023, diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim. Acara ini diawali dengan penandatanganan dokumen pedoman pelaksanaan dan pendampingan pengakuan serta perlindungan Masyarakat Hukum Adat, yang dibuka oleh Asisten I Setprov Kaltim M. Syirajuddin.
Sekda Kukar, H Sunggono, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya upaya untuk meningkatkan status beberapa komunitas masyarakat hukum adat di Kukar sendiri. Dalam pernyataannya, H Sunggono mengatakan, “Di Kukar sendiri terdapat beberapa komunitas masyarakat hukum adat yang saat ini sedang kita upayakan untuk ditingkatkan statusnya.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Sekda Sunggono juga mengakui bahwa untuk pelaksanaannya ke depan, diperlukan kajian mendalam dari instansi terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar. Hal ini disebabkan oleh kurangnya peraturan daerah (Perda) dan peraturan Bupati (Perbup) yang berkaitan dengan masalah ini di wilayah tersebut. “Ini kan memang perlu kajian yang mendalam, khususnya kita sendiri belum mempunyai perda perlindungan hukum adat, nanti kita coba buatkan perbubnya, bisa kita bentuk timnya, tim inilah nantinya yang akan bekerja untuk memastikan apa kah memang komunikasi hukum adat yang ada di Kukar itu bisa ditingkatkan statusnya,” ujar H Sunggono.
Sekda Sunggono juga berharap agar perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar yang mengikuti kegiatan tersebut dapat memahami konsep-konsep awal yang telah disampaikan oleh para narasumber dengan sungguh-sungguh. Hal ini penting dalam menetapkan status desa yang berhak ditingkatkan statusnya.
Adapun komunitas Masyarakat Hukum Adat yang ada di Kabupaten Kukar meliputi Kutai Adat Lawas Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun Darat, Kenyah Lepo Bem Desa Lekaq Kidau Kecamatan Sebulu, Kenyah Lepo Jaalan Desa Lung Anai Kecamatan Loa Kulu, Sungai Bawang Desa Sungai Bawang Kecamatan Muara Badak, Punan Bekatan Desa Muara Tuboq Kecamatan Tabang, dan Kenyah Long Lalang Desa Long Lalang Kecamatan Tabang.


![Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.[Ist]](https://www.kanalanalisis.com/wp-content/uploads/ketua-komisi-I-DPRD-Kalimantan-Timur-Baharuddin-Demmu-225x129.jpg)










