Samarinda– Berkaca pada beberapa wilayah seperti sungai Barito dan Sungai Kapuas, Sungai Mahakam dinilai miliki potensi untuk hasilkan keuntungan melalui alur sungai.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Sapto Setyo Pramono yang kemudian meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim untuk melakukan koordinasi dalam mengkaji potensi itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami minta mereka untuk dapat melakukan kajian pada alur Sungai Mahakam yang melintang di Kaltim ini,” ucap Sapto, Rabu (22/3/2023).
Kemudian, kata dia, alur Sungai Mahakam khusus untuk segmen Samarinda dapat menyumbangkan pendapatan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 350 miliar yang tidak sepeser pun daerah menerimanya.
“Itu hanya satu titik saja, bagaimana jika kita kumpulkan semuanya seperti Berau, Balikpapan dan kabupaten/kota lainnya. Kalau kita bisa atur pendapatan daerah akan meningkat, potensi kita ini harus terus dimaksimalkan,” serunya.
Sapto menegaskan, dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor alur sungai tentu saja tidak mesti Pemprov Kaltim yang melakukan sendiri, melainkan ada pola lain seperti kerja sama dengan pihak ketiga.
“Pansus PDRD tengah gencar melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait dalam merumuskan produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum mengenai pajak maupun retribusi daerah, dalam upaya itu juga pihaknya mengupayakan peningkatan pendapatan yang akan turut dituangkan dalam aturan tersebut,” terangnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).