Sambut IKN, Veridiana Huraq: Raperda Bahasa Upaya Lestarikan Bahasa Daerah

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD

Ketua Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD

 

Samarinda – Ketua Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD, Veridiana Huraq Wang menyebut, pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar sebagai upaya untuk melestarikan bahasa daerah sehingga tidak punah dan juga melindungi bahasa daerah yang ada di Kaltim.

Diketahui, sebelumnya Tim Panitia Khusus (Pansus) Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim menggelar RPB pada Senin, (20/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RDP tersebut menghadirkan sejumlah pihak, diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim, Biro Hukum, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Kantor Bahasa Kaltim, Fakultas Ilmu Budaya dan Fakultas Perguruan Ilmu Pendidikan Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Mulawarman serta Tokoh Sastra dan Budaya.

“Jangan sampai bahasa daerah di Kaltim ini punah, apalagi zaman sekarang sudah maju dan modern sekali jangan sampai nanti anak cucu kita tidak tahu bahasa ibunya,” jelas Veridiana.

Veridiana mengatakan pembahasan Raperda tersebut akan lebih mengacu pada pengutamaan bahasa dan masukan yang meminta agar lebih fokus kepada strategi kebijakannya setelah menyambut adanya Ibu Kota Negara (IKN).

Menurutnya, sebaiknya penggunaan bahasa daerah harus disesuaikan dengan asal suku sehingga tetap terjaga setiap bahasa yang ada.

“Dari mitra kami meminta lebih baik bahwa penggunaan bahasa itu disesuaikan dengan suku. Misalnya bahasa Kutai kan sekarang dikategorikan dengan suku Melayu. Nah sebaiknya disebutkan bahasa Kutai, Kutai sesuai dengan sukunya,” ujarnya.

Veridiana mengaku dalam forum RDP tersebut telah menerima banyak masukan dari sejumlah pihak yang hadir dalam forum RDP itu.

Beberapa masukan itu, kata dia, tentu menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan Raperda.

Kemudian, nantinya juga akan memberikan ruang kepada kabupaten/kota masing-masing untuk menetapkan bahasa daerah apa yang akan dipakai di wilayahnya masing-masing.

Sehingga nantinya Raperda tersebut ketika disahkan menjadi Perda, akan secara spesifik mengatur bahasa daerah apa yang masih hidup dan mendominasi di wilayahnya masing masing.

“Sebab di Kaltim ini kabupaten/kota beda beda nih yang mayoritas bahasa nya beda. Contohnya di Kukar bisa bahasa Kutai tapi kalau di Mahakam Ulu kita bisa pakai bahasa Dayak Kenyah dan tidak bisa bahasa kutai,” jelasnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Pemkab Kukar Targetkan Angka Kemiskinan di Bawah 7 Persen pada 2025
Kukar Catat Kunjungan 3,5 Juta Wisatawan dalam Tiga Tahun
Program Makan Bergizi Gratis Dapat Subsidi Pemkab Kukar
Kukar Dorong Petani Kembangkan Melon Hidroponik untuk Tingkatkan Ekonomi
Pemkab Kukar Tunggu Keputusan KPU dan Pemerintah Pusat Soal PSU
Persiapkankan Hadapi Masa Pensiun, Pemkab Kukar Bekali ASN Ilmu Finansial
Aturan Ramadan di Kukar: Balapan Liar dan Petasan Dilarang
Kukar Siap Jadi Tuan Rumah Rembuk Nasional KTNA 2025

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru