Mediaetam.com, Samarinda – DPRD Kaltim kembali menggelar Rapat Paripurna ke-17 dengan agenda pembacaan pandangan umum setiap fraksi terkait dengan nota penjelasan perubahan RPJMD 2019-2023 dan nota keuangan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim tahun 2020 pada Rabu, 09/06/2021.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun yang menjadi pimpinan rapat mengatakan, terkait dengan perubahan RPJMD dan laporan keuangan pertanggungjawaban gubernur telah selesai mendapat pandangan dari fraksi – fraksi dan tinggal menunggu jawaban dari Pemprov Kaltim.
“Kita tinggal menunggu jawaban di rapat selanjutnya terkait bagaimana respon Pemprov terhadap saran dan masukan yang sampaikan oleh fraksi – fraksi, tadi juga ada saran pembentukan kembali pansus terkait perubahan RPJMD, kalau untuk laporan penggunaan anggaran kita perdalam di banggar,” jelas Samsun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Herliana Yanti berasal dari Dapil Penajam Paser Utara dan Paser yang di tunjuk untuk menyampaikan pandangan umum dari fraksi PDI Perjuangan menjelaskan bahwa perubahan terhadap RPJMD 2019-2023 dapat dilakukan dan fraksinya mengusulkan agar dibuatkan kembali panitia khusus (pansus) perubahan RPJMD.
“PDI Perjuangan menerima nota penjelasan pemerintah daerah tentang perubahan RPJMD tahun 2019-2023, namun untuk senergisitas antara legislatif dan eksekutif dapat terwujud, maka fraksi PDI Perjuangan mengusulkan untuk membentuk pansus,” ucap Herliana Yanti
Kemudian dirinya juga menjelaskan pandangan umum fraksi PDI Perjuangan terkait laporan keuangan raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, PDI Perjuangan memiliki tujuh poin catatan perihal hal tersebut. Salah satunya mengenai laporan Pemprov Kaltim tidak menjabarkan secara menyeluruh penggunaan anggaran penanganan covid-19.
“Apakah penggunaannya berjalan transparan sebagaimana prinsip transparansi keuangan atau tidak, dan bagaimana tindak lanjut penanganannya, perlu penjelasan lebih lanjut agar bisa ditinjau kembali untuk dijadikan sebagai kebijakan prioritas,” jelas Herliana. (Adv/Idham)