Rapat Paripurna ke-17, Fraksi PDI Perjuangan Beri Sejumlah Catatan

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, dari fraksi PDI Perjuangan Herliana Yanti. [Mediaetam.com/Idham]

Anggota DPRD Kaltim, dari fraksi PDI Perjuangan Herliana Yanti. [Mediaetam.com/Idham]

Mediaetam.com, Samarinda – DPRD Kaltim kembali menggelar Rapat Paripurna ke-17 dengan agenda pembacaan pandangan umum setiap fraksi terkait dengan nota penjelasan perubahan RPJMD 2019-2023 dan nota keuangan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim tahun 2020 pada Rabu, 09/06/2021.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun yang menjadi pimpinan rapat mengatakan, terkait dengan perubahan RPJMD dan laporan keuangan pertanggungjawaban gubernur telah selesai mendapat pandangan dari fraksi – fraksi dan tinggal menunggu jawaban dari Pemprov Kaltim.

Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim, saat pembacaan pandangan umum fraksi PDI Perjuangan oleh Herliana Yanti [Mediaetam.com/Idham]

“Kita tinggal menunggu jawaban di rapat selanjutnya terkait bagaimana respon Pemprov terhadap saran dan masukan yang sampaikan oleh fraksi – fraksi, tadi juga ada saran pembentukan kembali pansus terkait perubahan RPJMD, kalau untuk laporan penggunaan anggaran kita perdalam di banggar,” jelas Samsun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Herliana Yanti berasal dari Dapil Penajam Paser Utara dan Paser yang di tunjuk untuk menyampaikan pandangan umum dari fraksi PDI Perjuangan menjelaskan bahwa perubahan terhadap RPJMD 2019-2023 dapat dilakukan dan fraksinya mengusulkan agar dibuatkan kembali panitia khusus (pansus) perubahan RPJMD.

“PDI Perjuangan menerima nota penjelasan pemerintah daerah tentang perubahan RPJMD tahun 2019-2023, namun untuk senergisitas antara legislatif dan eksekutif dapat terwujud, maka fraksi PDI Perjuangan mengusulkan untuk membentuk pansus,” ucap Herliana Yanti

Kemudian dirinya juga menjelaskan pandangan umum fraksi PDI Perjuangan terkait laporan keuangan raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, PDI Perjuangan memiliki tujuh poin catatan perihal hal tersebut. Salah satunya mengenai laporan Pemprov Kaltim tidak menjabarkan secara menyeluruh penggunaan anggaran penanganan covid-19.

“Apakah penggunaannya berjalan transparan sebagaimana prinsip transparansi keuangan atau tidak, dan bagaimana tindak lanjut penanganannya, perlu penjelasan lebih lanjut agar bisa ditinjau kembali untuk dijadikan sebagai kebijakan prioritas,” jelas Herliana. (Adv/Idham)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Targetkan Angka Kemiskinan di Bawah 7 Persen pada 2025
Kukar Catat Kunjungan 3,5 Juta Wisatawan dalam Tiga Tahun
Program Makan Bergizi Gratis Dapat Subsidi Pemkab Kukar
Kukar Dorong Petani Kembangkan Melon Hidroponik untuk Tingkatkan Ekonomi
Pemkab Kukar Tunggu Keputusan KPU dan Pemerintah Pusat Soal PSU
Persiapkankan Hadapi Masa Pensiun, Pemkab Kukar Bekali ASN Ilmu Finansial
Aturan Ramadan di Kukar: Balapan Liar dan Petasan Dilarang
Kukar Siap Jadi Tuan Rumah Rembuk Nasional KTNA 2025

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru