PT KPC Didesak Percepat Pembangunan Jalan Baru Kutai Timur

- Jurnalis

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang. [Ist]

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang. [Ist]

Samarinda – Kondisi ruas jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Sangatta dan Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) disorot Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan dari komisi III, pada ruas jalan itu ditemukan sebanyak 65 titik longsor. Akibatnya setiap para pengguna jalan harus ekstra hati-hati saat melintas di kawasan tersebut.

“Kalau hasil peninjauan kami di lapangan, itu disebabkan karena aktivitas pertambangan dari perusahaan KPC (Kaltim Prima Coal, red) yang terlalu dekat dengan badan jalan,” ungkap Veridiana saat ditanyai awak media terkait ruas jalan itu, Senin (10/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Politikus PDI-Perjuangan ini mendesak pihak perusahaan untuk segera memperbaiki jalan yang rusak itu, sehingga tidak terjadi kecelakaan bagi para pengguna jalan.

“Ya terjadinya longsor itu kan karena aktivitas pertambangan PT KPC yang sangat dekat dengan fasilitas umum. Makanya kalau dibilang ada salahnya, tentu saja ada,” kata Veridiana.

Jalan tersebut, ungkap dia, sebenarnya status jalan nasional, sehingga hal tersebut membuat dirinya tidak bisa melakukan intervensi terlalu jauh.

Meski begitu, ia tetap mendorong agar kondisi jalan penghubung dua kecamatan itu secepatnya dapat diperbaiki dengan dalih keselamatan masyarakat pengguna jalan.

“Itu statusnya jalan nasional, jadi kami tidak bisa intervensi terlalu jauh, tapi setidaknya kami bisa menekan agar perbaikannya dipercepat,” serunya.

Sesuai kesepakatan, pihak perusahaan PT KPC telah bersedia untuk memindahkan lokasi jalan rusak seluas 11 kilometer itu.

Dalam perjanjiannya, pihak perusahaan akan membangun ruas jalan dengan luas 12 km, kemudian lokasinya akan diganti pada kawasan yang aman.

“Perusahaan kan sudah menyatakan komitmennya untuk melakukan pertukaran jalan. Dari panjang semula 11 kilometer nanti akan dibangun 12 kilometer. Jalan sebelumnya itu banyak naik turun gunung, jadi nanti akan diganti jalannya dan langsung diaspal,” terangnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Targetkan Angka Kemiskinan di Bawah 7 Persen pada 2025
Kukar Catat Kunjungan 3,5 Juta Wisatawan dalam Tiga Tahun
Program Makan Bergizi Gratis Dapat Subsidi Pemkab Kukar
Kukar Dorong Petani Kembangkan Melon Hidroponik untuk Tingkatkan Ekonomi
Pemkab Kukar Tunggu Keputusan KPU dan Pemerintah Pusat Soal PSU
Persiapkankan Hadapi Masa Pensiun, Pemkab Kukar Bekali ASN Ilmu Finansial
Aturan Ramadan di Kukar: Balapan Liar dan Petasan Dilarang
Kukar Siap Jadi Tuan Rumah Rembuk Nasional KTNA 2025

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru