Samarinda – Kondisi ruas jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Sangatta dan Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) disorot Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan dari komisi III, pada ruas jalan itu ditemukan sebanyak 65 titik longsor. Akibatnya setiap para pengguna jalan harus ekstra hati-hati saat melintas di kawasan tersebut.
“Kalau hasil peninjauan kami di lapangan, itu disebabkan karena aktivitas pertambangan dari perusahaan KPC (Kaltim Prima Coal, red) yang terlalu dekat dengan badan jalan,” ungkap Veridiana saat ditanyai awak media terkait ruas jalan itu, Senin (10/4/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Politikus PDI-Perjuangan ini mendesak pihak perusahaan untuk segera memperbaiki jalan yang rusak itu, sehingga tidak terjadi kecelakaan bagi para pengguna jalan.
“Ya terjadinya longsor itu kan karena aktivitas pertambangan PT KPC yang sangat dekat dengan fasilitas umum. Makanya kalau dibilang ada salahnya, tentu saja ada,” kata Veridiana.
Jalan tersebut, ungkap dia, sebenarnya status jalan nasional, sehingga hal tersebut membuat dirinya tidak bisa melakukan intervensi terlalu jauh.
Meski begitu, ia tetap mendorong agar kondisi jalan penghubung dua kecamatan itu secepatnya dapat diperbaiki dengan dalih keselamatan masyarakat pengguna jalan.
“Itu statusnya jalan nasional, jadi kami tidak bisa intervensi terlalu jauh, tapi setidaknya kami bisa menekan agar perbaikannya dipercepat,” serunya.
Sesuai kesepakatan, pihak perusahaan PT KPC telah bersedia untuk memindahkan lokasi jalan rusak seluas 11 kilometer itu.
Dalam perjanjiannya, pihak perusahaan akan membangun ruas jalan dengan luas 12 km, kemudian lokasinya akan diganti pada kawasan yang aman.
“Perusahaan kan sudah menyatakan komitmennya untuk melakukan pertukaran jalan. Dari panjang semula 11 kilometer nanti akan dibangun 12 kilometer. Jalan sebelumnya itu banyak naik turun gunung, jadi nanti akan diganti jalannya dan langsung diaspal,” terangnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)