Samarinda – Sampai saat ini, Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi daerah DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggali berbagai potensi daerah dimungkinkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim ke depan.
Salah satu potensi yang bakal digodok yakni pendapatan yang diperoleh dari sektor alat berat yang beroperasi di wilayah Provinsi Kaltim.
Wakil ketua Pansus Pajak dan Retribusi daerah DPRD Kaltim, Agiel Suwarno menuturkan saat ini Pansus telah mulai membahas terkait potensi dari sektor tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk tahap awal, kata Agiel, tim Pansus berusaha untuk mengetahui dulu data pasti jumlah alat berat yang saat ini beroperasi di wilayah Kaltim.
“Karena ternyata Pemprov tidak memiliki database pasti terkait jumlah alat berat yang beroperasi di Kaltim. Ini juga yang menjadi konsen Pansus, kita akan formulasikan sistem database terpadu untuk mendata semua alat berat yang beroperasi di Kaltim,” kata Agiel, Senin (10/4/2023).
Di Kaltim, ungkap Agiel, hampir semua perusahaan tambang batu bara tidak memiliki alat berat secara mandiri. Sebab dalam aktivitasnya, mereka bekerja sama dengan pihak sub kontraktor yang memang pihak penyedia alat berat.
“Nanti kami akan minta perusahaan untuk menyampaikan ke pihak sub-kontraktor terkait jumlah kendaraan dan alat berat yang beroperasi,” ujarnya.
Agiel meyakini, jika potensi tersebut betul-betul dikelola secara maksimal, maka dipastikan PAD Kaltim akan mengalami peningkatan.
“Kami meyakini bahwa pajak dari sektor kendaraan alat berat itu akan berkontribusi besar terhadap peningkatan PAD. Makanya kita harus konsen untuk menyusun dan menuntaskan Raperda-nya ini,” tegasnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)