Mediaetam.com, Samarinda – Polemik terkait dengan daerah tepian yang rencananya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) mendapat tanggapan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.
Menurut Samsun bahwa, setiap Pemerintah Daerah (Pemda) dalam setiap membangun pasti ada fungsi dan tujuannya. Artinya, jika itu di bangun untuk keperluan tertentu, fungsinya juga harus sesuai dengan keperluannya.
“Karena tata kelola kita akan carut marut kalau sudah dibangun berdasarkan fungsinya, akan tetapi setelah terbangun fungsinya berbeda dari yang telah ditentukan,” jelas Samsun, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian Samsun melanjutkan, pemerintah pastinya sudah membuat perencanaan pembagian daerah seperti perdagangan, perkantoran, wisata dan sebagainya dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Fungsikan dan ikuti saja tata kelola yang ada, karena pasti sudah ada kajian mendalam yang dilakukan oleh pemda sebelum menerapkan tata kelola tersebut,” ucap Samsun.
Selain itu, Samsun juga meminta agar pemkot memberikan solusi atas permasalahan polemik di kawasan tepian, seperti mungkin mencarikan dimana lokasi baru untuk mereka berjualan.
Selanjutnya Samsun juga menyoroti fungsi trotoar untuk pejalan kaki yang digunakan untuk tempat parkir sehingga membuat kenyamanan pejalan kaki terganggu dan mengurangi ketertiban dan juga keindahan kota.
“Kalau fungsi trotoar dipakai untuk berjualan dan parkir otomatis pejalan kaki akan turun ke jalan, itu sangat beresiko bagi keselamatan,” tutup Samsun. (Adv/Idham)