Tenggarong, – Pesta adat Erau 2023 memasuki hari puncaknya dan akan ditutup dengan ritual Mengulur Naga serta prosesi Belimbur . Prosesi Belimbur dikenal sebagai upacara sakral yang dilakukan untuk menyucikan Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura beserta rakyat Kukar dari pengaruh buruk.
Ritual Belimbur memiliki makna mendalam bagi masyarakat Kutai Kartanegara. Seluruh rakyat Kukar akan ikut serta dalam ritual ini dengan tujuan mendapatkan keberkahan, keselamatan, dan perlindungan dari malapetaka.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bekerja sama dengan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura telah memberikan imbauan kepada masyarakat. Imbauan tersebut bertujuan agar pelaksanaan prosesi Belimbur berjalan dengan tertib dan lancar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menyatakan harapannya agar pesta adat berjalan tanpa kendala. “Kami berharap seluruh masyarakat mematuhi imbauan dari Sultan Kutai, Aji Muhammad Arifin. Diharapkan prosesi ini dapat berlangsung tanpa hambatan dan kabar buruk setelahnya,” ungkap Rendi.
Sebagai langkah antisipasi, sejumlah petugas akan ditempatkan di beberapa titik lokasi Belimbur. Ini dilakukan untuk mencegah aksi menyiram air yang tidak sesuai tata krama. Rendi menambahkan, “Semua warga diharapkan bersama-sama menjaga kesakralan prosesi ini. Mari tunjukkan bahwa masyarakat Kukar memang berbudaya.”
Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura juga telah mengeluarkan titah mengenai tata cara menjalani prosesi Belimbur. Beberapa poin penting di antaranya adalah lokasi pelaksanaan, waktu pelaksanaan, serta tata cara menyiram yang benar. Selain itu, ada larangan-larangan tertentu dalam pelaksanaan Belimbur, seperti dilarang menggunakan air kotor, air najis, dan dilarang menyiram kepada lansia, ibu hamil, serta anak-anak balita.
Sebagai penegasan, kesultanan juga menetapkan sanksi bagi pihak yang melanggar tata krama prosesi. Pelanggaran dapat dikenai sanksi hukum adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura atau sanksi hukum positif Undang-Undang Republik Indonesia.
Pesta adat Erau merupakan salah satu tradisi budaya yang menjadi ciri khas Kutai Kartanegara. Melalui pelaksanaan yang tertib dan beretika, diharapkan pesta adat ini dapat terus melestarikan kebudayaan serta mempererat tali silaturahmi antar warga.