Pertimbangkan Sejumlah Syarat, DPRD Kaltim Siapkan 3 Nama untuk PJ Gubernur

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud

Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud

 

Samarinda– Menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) DPRD tengah membahas sejumlah calon untuk menjadi pejabat (pj) Gubernur Kaltim.

Menurut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, saat ini DPRD telah mengantongi tiga nama, tiga nama tersebut nantinya akan diusulkan ke Kemendagri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPRD Kaltim melalui ketua punya kewenangan untuk merekomendasikan tiga nama yang nantinya akan menggantikan Gubernur Isran Noor pada 1 Oktober 2023 mendatang,” ungkapnya.

Politikus Golkar ini mengatakan, Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon-calon Pj Gubernur tersebut. Salah satunya, harus memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.

Selain itu, calon Pj Gubernur harus merupakan pejabat ASN tertentu yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Artinya, calon Pj Gubernur harus setingkat eselon 1.

Tak hanya itu, calon Pj Gubernur juga harus memiliki penilaian kinerja selama tiga tahun terakhir dengan nilai baik. Selain itu tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Terakhir, calon Pj Gubernur harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Keadaan itu dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

Namun, Hasanuddin, enggan menyebutkan secara terperinci terkait ketiga nama tersebut. Ia mengatakan, masih ada proses yang harus dilewati sebelum menetapkan tiga calon Pj Gubernur.

“Saat ini masih kami proses. Yang jelas, calon Pj harus sesuai dan setingkat eselon 1. Untuk tiga nama itu nanti kita kirim ke Kemendagri. Selanjutnya Kemendagri juga akan menggodok, siapa yang keluar itulah Pj-nya,” terangnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Pemkab Kukar Targetkan Angka Kemiskinan di Bawah 7 Persen pada 2025
Kukar Catat Kunjungan 3,5 Juta Wisatawan dalam Tiga Tahun
Program Makan Bergizi Gratis Dapat Subsidi Pemkab Kukar
Kukar Dorong Petani Kembangkan Melon Hidroponik untuk Tingkatkan Ekonomi
Pemkab Kukar Tunggu Keputusan KPU dan Pemerintah Pusat Soal PSU
Persiapkankan Hadapi Masa Pensiun, Pemkab Kukar Bekali ASN Ilmu Finansial
Aturan Ramadan di Kukar: Balapan Liar dan Petasan Dilarang
Kukar Siap Jadi Tuan Rumah Rembuk Nasional KTNA 2025

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru