Samarinda – Kemacetan panjang terjadi akibat adanya penutupan jalan oleh warga pemilik lahan di Jalan H. Nusyirwan Ismail (Ringroad II).
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu meminta masyarakat pemilik lahan agar tidak menutup jalan, karena memberikan dampak cukup besar bagi warga lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baharuddin mengaku, saat ini pihak masih menunggu hasil pengukuran lahan untuk proses ganti rugi lahan tersebut.
DPRD khususnya komisi I, kata Baharuddin Demmu, tentunya akan terus berkomitmen untuk mengawal proses ganti rugi itu hingga Pemprov Kaltim menunaikan kewajibannya kepada warga pemilik lahan.
Bukti komitmen itu ditunjukan dari rencana pertemuan yang digelar pada Senin (13/3/2023) lalu. Namun sayangnya hasil pengukuran belum diterima sehingga rencana pertemuan itu dibatalkan.
“Kami akan kawal sampai pembahasan anggaran, biar ada di siapkan anggarannya untuk ganti rugi lahan milik masyarakat jika sudah tidak ada persoalan seperti tumpang tindih dan lainnya kami minta untuk segera dibayarkan,” tegas Baharuddin Demmu, Senin (27/3/2023)
“Kami akan terus melakukan komunikasi dengan masyarakat pemilik lahan agar jalan itu tidak ditutup kembali. Karena dampaknya juga cukup besar seperti terjadi kemacetan panjang,” terangnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).