Samarinda – Kondisi ruasa jalan yang buruk menyebabkan kesulitan bagi warga yang bergantung pada transportasi untuk mencari nafkah. Tentu diharapkan perbaikan jalan yang diperlukan dapat dilakukan secepat mungkin sehingga memudahkan warga untuk bepergian dan menjalankan aktivitas sehari-hari mereka.
Itulah yang disorot Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kondisi ruas jalan nasional di Kabupaten Kutai Timur tepatnya di Jalan Simpang Perdau Kecamatan Bengalon.
Pada Selasa 14 Maret 2023, Komisi III DPRD Kaltim bersama pihak Kementerian Pekerjaan Umum melakukan tinjauan langsung ke lokasi jalan yang rusak tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menyebut, dari hasil tinjauan tersebut, pihaknya menemukan sejumlah titik pada ruas jalan yang mengalami rusak parah.
Selain itu, ditemukan juga puluhan titik longsor pada sisi jalan yang menyebabkan sejumlah pengguna jalan harus ekstra hati-hati saat melintas di jalan tersebut.
“Kondisi ruas jalan nasional itu sangat memprihatinkan, karena rusak parah dan juga rawan kecelakaan karena beberapa titik longsor yang ditemukan. Sekitar 35 kilometer dari ruas jalan itu ditemukan 62 titik longsor yang perlu penanganan serius oleh balai wilayah jalan nasional,” ungkap Legislator Dapil Bontang, Kutim dan Berau ini.
Menurut Sutomo Jabir, kerusakan jalan tersebut dikarenakan adanya aktivitas tambang batu bara yang dilakukan oleh PT KPC. Sehingga menimbulkan kerusakan jalan, akibat adanya kegiatan galian yang terlalu dekat dengan badan jalan yang akhirnya menyebabkan jalan tersebut mudah longsor.
“Hasil tinjauan kami di lapangan memang aktivitas tambang KPC dekat sekali dengan ruas jalan. Seperti kegiatan peledakan atau galian yang terlalu dekat dengan badan jalan. Makanya jalan ini terlalu mudah longsor,” kata Sutomo Jabir.
Melihat kondisi tersebut, Politikus PKB ini meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar tahun 2023 ini, jalan yang menghubungkan Sangatta menuju wilayah Bengalon itu sudah mulus teraspal.
Kemudian, dia juga mendesak pihak perusahaan PT KPC untuk dapat mengontrol aktivitas pertambangan tersebut, sehingga tidak menimbulkan gangguan lalu lintas akibat kerusakan jalan yang terlalu parah.
“Nanti dari pihak KPC juga akan mengalihkan sekitar 12 kilometer, Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat umum, kita harapkan ini bisa dibenahi dengan baik sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat ke daerah utara,” tegasnya.
Sutomo Jabir menyebut, dalam penyelesaian perbaikan jalan tersebut dibutuhkan anggaran sebesar Rp170 miliar dan ditargetkan pekerjaan mulai tahun 2023 dan akan selesai tahun 2024 mendatang.
“Mudah-mudahan ini terealisasi. Kementerian pekerjaan Umum juga sudah berjanji bahwa akan mengaspal supaya arus transportasi menuju Wahau kemudian ke Berau. Apalagi jalan satu-satunya ke Kaltara juga lewat jalur ini, itu bisa mulus di tahun ini,” kata Sutomo Jabir. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)