Perlu Perhatikan Tenaga Pendidik, Reza Berharap Usulan TPP Segara Ditindaklanjuti Pemprov

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Reza Fachlevi. [Ist]

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Reza Fachlevi. [Ist]

 

Samarinda- Tenaga pendidik derah perlu lebih mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal ini berkaitan dengan regulasi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kaltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RDP digelar bersama Forum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kaltim, Senin (29/5/2023).

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, persoalan yang dibahas dalam RDP tersebut sebenarnya telah lama. Namun hingga kini belum menemukan titik terang. Sehingga atas dasar itulah, forum guru menyampaikan persoalan tersebut ke komisi IV DPRD Kaltim.

“Ada beberapa usulan yang mereka minta tadi terkait TPP barusan kami terima. Nanti usulan ini akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah,” kata Reza.

Ia berharap permasalahan terkait TPP segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, karena hal tersebut berhubungan dengan tenaga pendidik daerah yang seharusnya perlu diperhatikan.

Dalam mewujudkan harapan guru PPPK Kaltim, komisi IV akan mengusulkan untuk membuat tim khusus yang nantinya secara terus-menerus mengawal proses realisasi TPP tenaga pendidik.

“Tim terdiri dari anggota komisi IV DPRD Kaltim, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan, BPKAD, Biro Hukum dan PGRI. Tim bertugas melakukan sinkronisasi antara regulasi PP dengan peraturan yang ada di daerah,” tuturnya.

Sebenarnya, kata dia, persoalan TPP akan mengikuti regulasi di pemerintah pusat, jika memang pusat telah mengatur hal tersebut maka di daerah wajib menjalankannya.

“Pemprov juga perlu melihat kemampuan keungan daerah, jika memang terbilang mampu maka segera dibayarkan TPP sesuai regulasi yang berlaku,” tandasnya. (Andra).

Berita Terkait

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang
Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase
Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga
Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator
Marangkayu Mantapkan Diri sebagai Penopang Ketahanan Pangan Kukar
Pra-Musrenbang Sebulu: Menyatukan Aspirasi Demi Pembangunan 2026 yang Lebih Merata
Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas, Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas
Musrenbang Kecamatan Tenggarong: Menyusun Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang

Senin, 17 Maret 2025

Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase

Sabtu, 15 Maret 2025

Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga

Kamis, 13 Maret 2025

Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator

Senin, 10 Maret 2025

Marangkayu Mantapkan Diri sebagai Penopang Ketahanan Pangan Kukar

Senin, 10 Maret 2025

Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas, Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas

Senin, 10 Maret 2025

Musrenbang Kecamatan Tenggarong: Menyusun Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

Kamis, 6 Maret 2025

Lorong Pasar Ramadan Kukar: Simbol Kebangkitan UMKM, Targetkan Perputaran Uang Rp40 Miliar

Berita Terbaru