Perihal Kerusakan Jalan di Dondang-Muara Jawa, Ini Permintaan Veridiana Huraq Wang

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang menyoroti soal penyebab pembangunan Bandara di Mahalam Ulu terkendala.

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang menyoroti soal penyebab pembangunan Bandara di Mahalam Ulu terkendala.

Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengetahui peraturan apa aja saja dilanggar CV Prima Mandiri dalam kegiatan penambangan batubara yang menyebabkan rusaknya jalan provinsi sepanjang 948 meter di Dondang, Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Demikian ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang dalam rapat komisi III sudah melihat dan mengetahui kesalahan pihak perusahaan. Tapi komisi III ingin menunggu hasil investigasi pemerintah.

“Kami serahkan pada pihak yang melakukan investigasi untuk mengumumkan nanti. Kita tidak mau terlalu dini karena belum melihat hasil evaluasi instansi lain. Perusahaan melakukan reklamasi dan penambangan sekaligus di titik yang sama,” kata Veridiana Huraq Senin (12/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalan Alternatif

Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Muhammad Aji Fitra Firnanda mengatakan, untuk sementara akses di lokasi longsor kembali menggunakan jalan alternatif (jalan yang dibangun pihak perusahaan) sambil menunggu perbaikan dari pihak CV Prima Mandiri.

“Untuk sementara pakai jalan yang sebelahnya dulu yakni jalan yang dibangun oleh pihak perusahaan, nanti kalau jalan yang rusak sekarang sudah sempurna ya baru dikembalikan lagi,” jelas Fitra.

Sehubungan dengan saran CV Prima Mandiri yang mengajukan permohonan penyerahan jalan alternatif yang digunakan kepada Pemprov Kaltim, Fitra menilai permohonan tersebut sangat baik.

Namun, dia meminta agar seluruh masalah ganti rugi lahan dengan warga harus diselesaikan terlebih dahulu, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Jika mereka menghibahkan ke kita sepanjang pembebasan lahannya mereka yang menjadi tanggung jawab. Jadi bebaskan dulu lahan di jalan tersebut, kalau sudah jelas baru diserahkan pada kami,” tandasnya.

Diklaim Kantongi Izin Operasional

Manager Humas CV Prima Mandiri, Zarkasi menjelaskan, sejak tahun 2013 pihaknya sudah mengantongi izin operasional, namun kegiatan baru berjalan tahun 2014.

Saat alat operasional untuk menambang sudah di lokasi, kondisi jalan memang sudah turun sekitar satu meter. Saat itu, masyarakat meminta untuk dilakukan perbaikan.

“Kita lakukan perbaikan jalan. Informasi dari Muspika, sejak 2011 memang sudah ada penurunan jalan. Makanya kita simpulkan bidangnya labil, jadi turun terus. Tahun 2016 kami melakukan penambangan dengan jarak lubang jauh dan jalan turun lagi. Asumsi kami harus dicari tahu apa penyebab turunnya jalan. Hasilnya ada bidang gelincir di sana,” bebernya.

Dikatakannya, sebelum melakukan perbaikan jalan sepanjang 980 meter, permohonan secara legal telah memenuhi izin lingkungan.

“Sebelum kita melakukan pembongkaran, kita buatkan jalan alternatif yang posisinya di atas, tujuannya agar lalu lintas masyarakat tidak terhambat. Setelah dibaiki bidang gelincir kita keluarkan sesuai spesifikasi, konstruksi yang diarahkan PU dan disetujui semua pihak. Penyerahan ke PU tahun 2021, kemudian kita serahkan retensi 2 tahun 2022,” sebutnya.

Ditanya mengenai pengambilan batubara di bawah jalan utama, Zarkasi mengakui hal tersebut.

“Kami membuang bidang gelincirnya, tapi sumber daya tidak bisa kami buang. Karena ada penerimaan negara bukan pajak di situ. Kami mengambilnya dilindungi oleh IUP dan termuat dalam izin lingkungan,” akunya.

Zarkasi menyebut, jika nantinya dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur kesalahan oleh pihak perusahaan, maka CV Prima Mandiri siap bertanggung jawab.

“Pada intinya kami selalu kooperatif, kalau memang ada temuan investigasi, kami siap bertanggung jawab,” katanya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan
Dedikasi Edi Damansyah Membangun Ketahanan Pangan: Kisah Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara
Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara: Peran Penting Bupati Edi Damansyah
Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards 2024
Pegadaian Samarinda Bagikan Ratusan Makanan untuk Masyarakat
Kaleidoskop Bulan Oktober 2023  Kukar
Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru