Samarinda – Skema kegiatan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) diminta perlu mencontohi legislatif di DKI Jakarta yang selalu mengikutsertakan unsur Pemprov pada setiap agenda rapat.
Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim ), Agiel Suwarno mengaku, pihaknya bersama anggota Banmus telah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD DKI Jakarta dan mendiskusikan terkait kegiatan Banmus.
“Tanggal 29-31 maret lalu kami sudah melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta untuk replikasi hal-hal baik yang bisa diadopsi ke Kaltim, salah satunya mesti melibatkan unsur Pemerintah Provinsi dalam rapat Banmus,” kata Agiel Suwarno Selasa (4/4/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat Banmus yang diterapkan DPRD DKI, jelas Agiel, biasanya ada rapat yang hasilnya harus diketahui tim pemerintah provinsi. Sehingga pada agenda berikutnya, kepala daerah wajib hadir, sebab agenda sudah disepakati bersama. Namun jika tidak hadir karena ada agenda lain, maka pihak Pemprov harus menyampaikan konfirmasi, sehingga agenda kerja bisa disesuaikan.
Sedangkan di DPRD Kaltim, ungkap Agiel, pada setiap rapat Banmus tidak pernah mengundang pemerintah, sehingga terkadang berdampak kepada ketidakhadiran kepala daerah pada rapat paripurna, sebagaimana pengalaman pada agenda paripurna sebelumnya seperti penandatanganan kerjasama Raperda RTRW beberapa waktu lalu.
“Jadi jika jadwal sudah difinalisasi bersama dengan pemerintah, maka mereka menyepakati jadwal dengan dewan agar tidak bertabrakan dengan agenda lain,” ujar Agiel Suwarno.
Menurut dia, jadwal agenda kedewanan mestinya harus bersesuaian dengan agenda Pemprov, sehingga ada sinkronisasi termasuk agenda prioritas.
“Selama ini kadang kita rapat dengan tim Pemprov biasa tidak hadir. Kadang juga yang mestinya gubernur hadir tapi ternyata tidak hadir karena bertabrakan dengan agenda yang lain, seperti pada paripurna sebelumnya, bahkan gubernur tidak hadir,” kata Agiel Suwarno. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)