Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengusulkan anggaran sebesar Rp78 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Anggaran ini diajukan sebagai bentuk komitmen menjaga jalannya proses demokrasi yang bersih, adil, dan transparan.
Usulan dana tersebut merupakan respons cepat atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan PSU di sejumlah wilayah Kukar. Pemkab Kukar memastikan proses persiapan berjalan dengan koordinasi intensif bersama KPU dan Bawaslu setempat.
“Anggaran Rp78 miliar ini merupakan hasil kajian bersama berbagai pihak. Nilainya masih estimatif dan bisa berubah sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, Rabu (12/3/2025). “Kami pastikan dana ini digunakan secara optimal dan efisien tanpa pemborosan.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sunggono menjelaskan, sumber pendanaan berasal dari beberapa pos dalam APBD, termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT), efisiensi anggaran lintas sektor, dan sisa dana Pilkada sebelumnya yang masih tersedia sekitar Rp4 miliar.
“Kami tidak ingin ada satu rupiah pun yang terbuang sia-sia,” tegasnya.
Guna menekan biaya, Pemkab Kukar akan menerapkan sejumlah strategi efisiensi. Di antaranya, memanfaatkan kembali logistik pemilu yang masih layak seperti bilik dan kotak suara, serta mengoptimalkan distribusi logistik untuk mengurangi ongkos transportasi. Penghematan juga dilakukan melalui efisiensi operasional penyelenggara, termasuk pemanfaatan teknologi dalam pengawasan dan pelaporan.
“Kami akan manfaatkan segala sumber daya seefisien mungkin. Tidak ada alasan untuk membeli baru jika yang lama masih bisa dipakai,” tambah Sunggono.
Selain memastikan efisiensi, Pemkab Kukar menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran. Inspektorat daerah dan aparat pengawas akan dilibatkan untuk mencegah potensi penyimpangan.
“Kesuksesan PSU ini bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi semua pihak. Kami ingin menjamin pelaksanaan yang tertib, aman, dan sesuai aturan agar kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi tetap terjaga,” ujarnya.
Pemkab juga menegaskan bahwa penganggaran PSU tidak akan mengganggu program pembangunan prioritas lainnya di Kukar.
Dengan persiapan matang dan pengawasan ketat, diharapkan PSU Pilkada 2024 di Kukar berjalan lancar, kredibel, dan mampu memperkuat demokrasi lokal. (adv)


![Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.[Ist]](https://www.kanalanalisis.com/wp-content/uploads/ketua-komisi-I-DPRD-Kalimantan-Timur-Baharuddin-Demmu-225x129.jpg)










