Pemkab Kukar Tunggu Keputusan KPU dan Pemerintah Pusat Soal PSU

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

TENGGARONG Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Edi Damansyah sebagai Calon Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dalam Pilkada 2024, Pemkab Kukar masih menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Keputusan MK tersebut tidak hanya membatalkan hasil pemilihan, tetapi juga mewajibkan PSU dilaksanakan dalam waktu maksimal tiga bulan. Namun, hingga saat ini, belum ada arahan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaannya, termasuk waktu dan anggaran yang akan digunakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta KPU Kukar, tetapi masih harus menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih menunggu petunjuk resmi. Sampai sekarang, belum ada informasi pasti mengenai tahapan, waktu, serta anggaran yang dibutuhkan untuk PSU ini,” ujar Sunggono, Kamis (27/2/2025).

Tantangan utama yang dihadapi dalam pelaksanaan PSU adalah keterbatasan anggaran daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kukar tidak mengalokasikan dana khusus untuk PSU, sementara kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 membatasi fleksibilitas pengeluaran daerah.

Sunggono menegaskan bahwa meskipun anggaran terbatas, Pemkab Kukar akan tetap menjalankan kewajiban jika PSU benar-benar harus dilaksanakan.

“Pilkada adalah kepentingan negara, jadi tidak ada masalah. Sepanjang petunjuk pelaksanaanya jelas, efisiensi bisa juga diarahkan ke sana,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan menggelar pemungutan ulang serta tahapan persiapan lainnya. Pemkab Kukar berharap KPU segera mengeluarkan keputusan agar tahapan PSU bisa segera dipersiapkan.

Dalam putusan MK Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025, partai politik pengusung Edi Damansyah diwajibkan mengajukan calon pengganti, tetapi Rendi Solihin tetap sebagai pasangan calon nomor urut 1.

Dengan masih banyaknya aspek teknis yang belum diputuskan, Pemkab Kukar hanya bisa menunggu arahan lebih lanjut dari KPU dan pemerintah pusat. Di sisi lain, masyarakat Kukar juga menunggu kepastian mengenai jadwal PSU dan bagaimana prosesnya akan berjalan dalam kondisi keterbatasan anggaran saat ini.

Pemkab Kukar berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan anggaran agar PSU dapat terlaksana tanpa mengganggu program pembangunan lain yang telah direncanakan dalam APBD. (Adv)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”
DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran
Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis
Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM
Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih
Pemkab Kukar Maksimalkan SiLPA dan Dorong PAD untuk Perkuat Kemandirian Fiskal 2025
Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat
Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru