Pemkab Kukar Tunggu Keputusan KPU dan Pemerintah Pusat Soal PSU

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

TENGGARONG Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Edi Damansyah sebagai Calon Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dalam Pilkada 2024, Pemkab Kukar masih menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Keputusan MK tersebut tidak hanya membatalkan hasil pemilihan, tetapi juga mewajibkan PSU dilaksanakan dalam waktu maksimal tiga bulan. Namun, hingga saat ini, belum ada arahan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaannya, termasuk waktu dan anggaran yang akan digunakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta KPU Kukar, tetapi masih harus menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih menunggu petunjuk resmi. Sampai sekarang, belum ada informasi pasti mengenai tahapan, waktu, serta anggaran yang dibutuhkan untuk PSU ini,” ujar Sunggono, Kamis (27/2/2025).

Tantangan utama yang dihadapi dalam pelaksanaan PSU adalah keterbatasan anggaran daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kukar tidak mengalokasikan dana khusus untuk PSU, sementara kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 membatasi fleksibilitas pengeluaran daerah.

Sunggono menegaskan bahwa meskipun anggaran terbatas, Pemkab Kukar akan tetap menjalankan kewajiban jika PSU benar-benar harus dilaksanakan.

“Pilkada adalah kepentingan negara, jadi tidak ada masalah. Sepanjang petunjuk pelaksanaanya jelas, efisiensi bisa juga diarahkan ke sana,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan menggelar pemungutan ulang serta tahapan persiapan lainnya. Pemkab Kukar berharap KPU segera mengeluarkan keputusan agar tahapan PSU bisa segera dipersiapkan.

Dalam putusan MK Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025, partai politik pengusung Edi Damansyah diwajibkan mengajukan calon pengganti, tetapi Rendi Solihin tetap sebagai pasangan calon nomor urut 1.

Dengan masih banyaknya aspek teknis yang belum diputuskan, Pemkab Kukar hanya bisa menunggu arahan lebih lanjut dari KPU dan pemerintah pusat. Di sisi lain, masyarakat Kukar juga menunggu kepastian mengenai jadwal PSU dan bagaimana prosesnya akan berjalan dalam kondisi keterbatasan anggaran saat ini.

Pemkab Kukar berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan anggaran agar PSU dapat terlaksana tanpa mengganggu program pembangunan lain yang telah direncanakan dalam APBD. (Adv)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Kukar Targetkan Angka Kemiskinan di Bawah 7 Persen pada 2025
Kukar Catat Kunjungan 3,5 Juta Wisatawan dalam Tiga Tahun
Program Makan Bergizi Gratis Dapat Subsidi Pemkab Kukar
Kukar Dorong Petani Kembangkan Melon Hidroponik untuk Tingkatkan Ekonomi
Persiapkankan Hadapi Masa Pensiun, Pemkab Kukar Bekali ASN Ilmu Finansial
Aturan Ramadan di Kukar: Balapan Liar dan Petasan Dilarang
Kukar Siap Jadi Tuan Rumah Rembuk Nasional KTNA 2025
Bupati Kukar Dorong Beasiswa Kukar Idaman untuk Cegah Putus Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru