Tenggarong – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Penyelenggara Negara, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya terhadap pentingnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal ini dinyatakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik Hidayat, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengisian LHKPN Tahun 2023 di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar pada Selasa (10/10/2023).
Taufik menegaskan, ada tiga aspek kunci yang menjadi esensi dari LHKPN, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. “Transparansi atau keterbukaan adalah kata kunci membangun peradaban,” kata Taufik. Ia menambahkan bahwa Penyelenggara Negara yang secara sadar melaporkan LHKPN kepada KPK serta memperbaruinya secara berkala akan memperkuat pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Sementara itu, akuntabilitas menekankan tanggung jawab Penyelenggara Negara dalam melayani rakyat dan partisipasi menggambarkan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi Penyelenggara Negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Taufik juga menyatakan harapannya agar seluruh Penyelenggara Negara, termasuk yang hadir secara virtual, memanfaatkan momentum sosialisasi ini untuk berkomunikasi langsung dengan KPK terkait pelaporan LHKPN.
“Saya berharap kita semua penyelenggaran negara sama-sama berkomitmen dalam menyampaikan laporan dan data-data dalam LHKPN dan secara tepat waktu, akurat, lengkap dan dapat dipertanggung jawabkan secara luas. Saya juga berharap capaian atas Kepatuhan Penyampaian LHKPN Kabupaten Kutai Kartanegara mencapai 100% Tahun 2023 dan seterusnya,” ungkap Taufik.
Sebagai penutup, Taufik meminta seluruh Camat untuk mengawasi dan membimbing Kepala Desa di wilayahnya dalam pengisian LHKPN. Hal ini dimaksudkan agar laporan yang diajukan sesuai dengan prosedur dan data yang sebenarnya.
“Kepada seluruh Camat dapat mengawasi dan membimbing para kepala desa diwilayahnya untuk melaporkan dan mengisi LHKPN dengan baik dan sesuai prosedur pengisian dari LHKPN,” pungkasnya.