Tenggarong — Di tengah gelombang pemangkasan anggaran nasional yang diberlakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas. Meskipun terjadi efisiensi besar-besaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pembayaran gaji dan tunjangan di Kukar tetap berjalan normal tanpa hambatan.
Kebijakan penghematan yang diberlakukan pemerintah pusat menargetkan pemangkasan anggaran hingga Rp306,7 triliun—terdiri dari Rp256,1 triliun dari anggaran Kementerian dan Lembaga, serta Rp50,59 triliun dari Transfer ke Daerah (TKD). Meski demikian, Pemkab Kukar tetap menunjukkan ketahanan fiskal yang kokoh.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa Pemkab telah mengelola belanja pegawai secara hati-hati, dengan porsi yang tidak melebihi 30 persen dari total APBD Kukar yang kini mencapai Rp12 triliun. Ia memastikan bahwa alokasi anggaran untuk gaji, tunjangan, serta honorarium tetap aman, termasuk bagi 5.776 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru direkrut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Insya Allah, tak ada pengaruh terhadap belanja pegawai. Semua terjamin dan tetap dibayarkan tepat waktu,” ujar Sunggono saat ditemui, beberapa waktu lalu.
Total belanja pegawai Kukar yang kini berada di angka Rp2,4 triliun, menurutnya, masih dalam batas aman dan mampu menanggung seluruh kewajiban kepada pegawai. Tidak ada pemotongan, penundaan, maupun tunggakan dalam pembayaran hak-hak aparatur.
“Kami pastikan seluruh pegawai menerima hak mereka tanpa kendala. Efisiensi tetap berjalan, tapi tidak mengorbankan kesejahteraan,” tegasnya.
Langkah ini menjadi angin segar bagi ribuan ASN dan tenaga honorer di Kukar, di saat banyak daerah lain masih melakukan penyesuaian atas dampak kebijakan efisiensi nasional. Dengan situasi yang stabil ini, Pemkab berharap semangat kerja dan pelayanan publik tetap terjaga optimal.
Kukar membuktikan bahwa efisiensi anggaran tak harus mengorbankan hak-hak pegawai, selama perencanaan dan pengelolaan fiskal dilakukan secara cermat dan berkelanjutan. (adv)