Pemkab Kukar Gelar Kegiatan Pendampingan Penyusunan Raperdes LKD 2023

- Jurnalis

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Kukar Gelar Kegiatan Pendampingan Penyusunan Raperdes LKD 2023 (ist)

Pemkab Kukar Gelar Kegiatan Pendampingan Penyusunan Raperdes LKD 2023 (ist)

Samarinda – Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akhmad Taufik Hidayat, mengadakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) tahun 2023 di Hotel Harris Samarinda.

Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Arianto bersama jajarannya, sejumlah Camat di Kukar, Gugus tugas pendamping desa sebagai pelatih/Nara Sumber, para Kepala Desa, serta peserta pendampingan hadir untuk memberikan dukungan.

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Akhmad Taufik Hidayat, Bupati Edi Damansyah menyatakan, “Kegiatan pendampingan ini menjadi forum strategis guna menciptakan keseragaman penyusunan produk hukum dalam bentuk peraturan, sesuai dengan dasar-dasar konstitusional pembentukan peraturan perundang-undangan, asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, dan selaras dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, desa dianggap sebagai daerah otonom. Dengan status ini, desa memiliki peran aktif dalam membentuk lembaga kemasyarakatan seperti Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Semua lembaga ini dibentuk berdasarkan inisiatif pemerintah desa serta kebutuhan masyarakat setempat.

Peraturan Desa (Perdes) dibentuk dengan cara yang demokratis dan partisipatif, memberikan kesempatan bagi masyarakat desa untuk memberikan masukan dalam proses penyusunannya. Peraturan ini dijadikan sebagai pedoman bagi pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa.

Namun, proses penyusunan Perdes yang panjang memerlukan pendampingan dari para tenaga ahli. Oleh karena itu, penyusunan Raperdes diperlukan sebagai dasar legitimasi.

“Saya harap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemetaan terbaru dari tema atau isu yang diangkat dalam Reperdes LKD,” harap Akhmad Taufik Hidayat.

Sebagai penutup, Kepala Bidang Kelembagaan, Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, A.Riyandi Elvandar, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menjalankan regulasi terkait pembentukan Lembaga di Desa. Tujuannya adalah untuk meningkatkan legalitas Lembaga Desa.

Berita Terkait

Dedikasi Edi Damansyah Membangun Ketahanan Pangan: Kisah Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara
Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara: Peran Penting Bupati Edi Damansyah
Kaleidoskop Bulan Oktober 2023  Kukar
Wakil Bupati Kukar Serukan Semangat Juang Pemuda di Tengah Hadirnya IKN dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda
Lantik Anggota BPD Desa Tani Baru, Akhmad Taufik Hidayat Tekankan Pentingnya Keterwakilan Perempuan
Sekda Kukar Harapkan Kejuaraan Pickleball Kukar 2023 Jadi Pemicu Prestasi Atlet Nasional
OIKN Akan Gelar Nusantara AGRIfest 2023 di Desa Margo Mulyo
Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf Akan Hadir di Kukar Bersholawat Jilid 2

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru