Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Perkebunan dan Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah, Reza, bersama dengan sejumlah pihak terkait, telah mengambil langkah strategis dalam mewujudkan visi Percepatan Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan Di Daerah. Rapat Koordinasi (Rakor) ini merupakan langkah konkret dalam mencapai tujuan tersebut dan digelar oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah di Ruang Vidcon Lt.2 Kantor Bupati Kukar beberapa hari yang lalu.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 22 November 2019 memberikan arah yang jelas: meningkatkan sektor perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan. Inpres ini memfokuskan perhatian pada upaya peningkatan kapasitas dan kapabilitas dalam menyelesaikan status dan legalisasi lahan pemanfaatan kelapa sawit sebagai sumber energi baru terbarukan. Selain itu, instruksi ini juga menggarisbawahi pentingnya diplomasi dalam mencapai perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Mengikuti Rakor tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar, M. Taufik Rahmadi, dengan mantap menyatakan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Ia mengungkapkan, “Melalui hasil Rakor ini, kami akan segera melaporkan kepada Bupati agar kami dapat dengan cepat membentuk tim yang bertugas untuk mempercepat Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan di Daerah.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, M. Taufik Rahmadi juga menegaskan bahwa Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar akan dengan sepenuh hati menyusun, menetapkan, dan berkontribusi dalam langkah-langkah konkret yang harus diambil oleh pemerintah daerah dalam mendukung kelapa sawit berkelanjutan.
Rakor tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kabag SDA Setkab Kukar Reza, perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kukar, Bagus Eko S, perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kukar, Andi Wahyuni, serta sejumlah stakeholder terkait lainnya. Hal ini mencerminkan komitmen kuat dari semua pihak dalam mencapai tujuan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan sesuai dengan instruksi presiden.
Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan di Daerah menjadi tonggak penting dalam perjalanan Kabupaten Kutai Kartanegara menuju perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Diharapkan bahwa upaya ini akan memberikan manfaat signifikan bagi sektor perkebunan kelapa sawit dan lingkungan, serta berkontribusi pada tujuan nasional dalam mengembangkan sumber energi baru terbarukan.