Pemkab Kukar Dianugerahi Paritrana Award 2023 Atas Perlindungan Tenaga Kerja Rentan

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Kukar Dianugerahi Paritrana Award 2023 Atas Perlindungan Tenaga Kerja Rentan (ist)

Pemkab Kukar Dianugerahi Paritrana Award 2023 Atas Perlindungan Tenaga Kerja Rentan (ist)

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berhasil meraih penghargaan bergengsi Paritrana Award 2023 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam perlindungan tenaga kerja rentan. Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan diserahkan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Istana Wakil Presiden RI, Jumat (20/10/2023).

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin hadir dalam kesempatan tersebut untuk menerima penghargaan Paritrana Award. Paritrana Award dikenal sebagai salah satu penghargaan yang bergengsi di Indonesia. Hanya lima kabupaten-kota se-Indonesia yang berhak mendapat pengakuan ini dari pemerintah pusat. Kabupaten Kukar membanggakan dengan menjadi satu-satunya daerah di Pulau Kalimantan yang mendapat penghargaan ini pada tahun 2023.

Dalam wawancara pasca penerimaan penghargaan, Rendi Solihin mengungkapkan kebanggaannya. “Alhamdulillah Kukar kembali meraih penghargaan bergengsi tingkat nasional, kali ini kita mendapatkan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rendi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Rendi menjelaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Pemkab Kukar dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja rentan di wilayahnya. Ada sekitar 52 ribu pekerja rentan, terutama dari keluarga pra sejahtera yang kini telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemkab Kukar telah konsisten sejak 2021 hingga saat ini. Di daerah kami, tidak hanya ASN (Aparatur Sipil Negara) dan karyawan perusahaan saja yang mendapatkan perlindungan, tapi buruh, nelayan hingga petani juga dapat,” jelas Rendi. Ia menambahkan bahwa perlindungan ini diberikan dalam bentuk bantuan yang bervariasi mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 100 juta.

Rendi, yang juga merupakan politisi dari PDI Perjuangan, mengungkapkan visi ke depan bahwa Pemkab Kukar akan terus meningkatkan dan mensosialisasikan program perlindungan ini. “Insya Allah kita akan terus lanjutkan di 2024 hingga ke desa-desa,” pungkasnya.

 

 

 

Berita Terkait

Dedikasi Edi Damansyah Membangun Ketahanan Pangan: Kisah Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara
Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara: Peran Penting Bupati Edi Damansyah
Kaleidoskop Bulan Oktober 2023  Kukar
Wakil Bupati Kukar Serukan Semangat Juang Pemuda di Tengah Hadirnya IKN dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda
Lantik Anggota BPD Desa Tani Baru, Akhmad Taufik Hidayat Tekankan Pentingnya Keterwakilan Perempuan
Sekda Kukar Harapkan Kejuaraan Pickleball Kukar 2023 Jadi Pemicu Prestasi Atlet Nasional
OIKN Akan Gelar Nusantara AGRIfest 2023 di Desa Margo Mulyo
Pemkab Kukar Gelar Kegiatan Pendampingan Penyusunan Raperdes LKD 2023

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru