Pembkab Kukar Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kearsipan

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembkab Kukar Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kearsipan (ist)

Pembkab Kukar Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kearsipan (ist)

Kutai Kartanegara, Senin (23/10/23) – Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat memimpin Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) mengenai Penyelenggaraan Kearsipan & Perpustakaan. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara dan dihadiri oleh Perangkat Daerah, Desa, Kelurahan, BUMD, Ormas, serta Perguruan Tinggi Kukar.

Akhmad Taufik Hidayat menyatakan bahwa arsip adalah catatan dari kegiatan atau peristiwa yang terjadi dalam berbagai bentuk dan media, selaras dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Arsip ini dibuat oleh berbagai institusi, mulai dari Lembaga Negara hingga perseorangan, dalam rangka kehidupan sosial dan negara.

Taufik menambahkan, “Hadirnya Perda Nomor 2/2023 diharapkan mampu menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya dalam sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif di Kabupaten Kukar.” Dia juga menekankan dukungan Pemkab Kukar terhadap upaya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kukar dalam sosialisasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Taufik menjelaskan pentingnya penataan arsip, khususnya pasca penggunaan aplikasi SRIKANDI. Penataan ini ditargetkan selesai paling lambat pada akhir tahun 2023, yang dilandasi oleh rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun 2024.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, Aji Lina Rodiah, menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD). Aji berharap, melalui kegiatan ini, pembinaan sumber daya manusia di bidang kearsipan dapat berjalan sesuai dengan regulasi daerah, sehingga dapat mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas.

Berita Terkait

Dedikasi Edi Damansyah Membangun Ketahanan Pangan: Kisah Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara
Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara: Peran Penting Bupati Edi Damansyah
Kaleidoskop Bulan Oktober 2023  Kukar
Wakil Bupati Kukar Serukan Semangat Juang Pemuda di Tengah Hadirnya IKN dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda
Lantik Anggota BPD Desa Tani Baru, Akhmad Taufik Hidayat Tekankan Pentingnya Keterwakilan Perempuan
Sekda Kukar Harapkan Kejuaraan Pickleball Kukar 2023 Jadi Pemicu Prestasi Atlet Nasional
OIKN Akan Gelar Nusantara AGRIfest 2023 di Desa Margo Mulyo
Pemkab Kukar Gelar Kegiatan Pendampingan Penyusunan Raperdes LKD 2023

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru